Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap Seorang ABG di Bonti, Kasusnya Curi Sepeda Motor

2 weeks ago 26

FOTO : Personil gabungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti saat menangkap tersangka curanmor berisial DI di Kecamatan Bonti [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DI (16) hanya bisa pasrah, saat diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Bonti, Jumat (24/1/2025).

ABG ini, diamankan saat berada pada salah satu warung di Dusun Badol, Desa Bantai, Kecamatan Bonti.

Pria ini diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik warga yang hilang saat parkir, usai dicuci di belakang rumah pada Jalan Sami, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.k, S.I.K, M.A menuturkan penangkapan terhadap ABG berinsial DI tersebut setelah pada Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, Ps Kanit Reskrim Polsek Bonti, Bripka Albertus Cahya Dinata, S.H, menerima informasi dari warga mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Dusun Badol, Desa Bantai.

Kemudian, usai menerima informasi tersebut, tim Polsek Bonti segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Tak pakai lama, Ketua Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau meminta arahan dari pimpinan, untuk memberikan dukungan kepada Polsek Bonti.

“Kami memutuskan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan keberadaan pelaku. Hal ini dilakukan secara terkoordinasi dan penuh kehati-hatian mengingat lokasi dan situasi di lapangan,” ungkapnya.

Dijelaskan, sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melalui serangkaian langkah strategis, pelaku berhasil diamankan pada pukul 10.00 WIB di sebuah warung warga di Dusun Badol, Desa Bantai.

“Nah, bersama pelaku, kami juga menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ,” ujarnya.

“Terduga pelaku dan barang bukti ini langsung kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ditambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti.

“Kami mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bekerja cepat dan tepat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana,” cetusnya.

Saat ini, terduga pelaku DI sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

AKP Fariz mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda dan keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan keamanan barang-barang pribadi. Dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan. Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. [red/r]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |