Akhirnya Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

1 day ago 6

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SOAL nasab nabi memang panas, dulu. Tapi, tak ada yang disidang. Hilang begitu saja. Ijazah Jokowi juga demikian, panas, penuh drama, intrik, demo, rakyat terbelah, dua sudah masuk penjara, satu tersangka.

Nah, baru kali ini isu super hot itu masuk persidangan. Sebelumnya memang ada, cuma soal pencemaran nama baik. Mari kita simak wak sambil seruput kopi lagi.

Solo, 24 April 2025, di saat umat manusia sedang memikirkan cara kolonisasi Mars dan Elon Musk sibuk nyari sinyal Starlink di hutan Kalimantan, Pengadilan Negeri Solo justru disibukkan oleh perkara yang tak kalah monumental, “Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo.”

Kalau ini difilmkan, bisa jadi spin-off dari “The X-Files” atau sinetron azab Indosiar “Pasangan Pengoplos BBM Mati Terbakar Bensin”

Dalam sebuah sidang yang penuh ketegangan, dramatisasi, dan kekurangan dokumen fotokopi, Majelis Hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi memimpin sidang. Ia didampingi Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Para hakim yang diyakini bisa membedakan ijazah asli dengan fotokopian KTP bekas bungkus gorengan.

Jokowi tidak hadir secara fisik. Ia diwakili oleh pengacaranya, Irpan, yang tampak tenang seperti karakter pengacara dalam film “Suits”, hanya minus jas mahal dan kamera slow-motion.

Penggugat, Muhammad Taufiq, dari kelompok “TIPU UGM” datang membawa semangat 45, segepok berkas, dan niat untuk mengguncang tatanan administratif negara. Ia bahkan mengusulkan Profesor Adi Sulistiyono dari Universitas Sebelas Maret sebagai mediator. Kenapa? Karena katanya, “Profesor Adi pernah lulus kuliah Tanpa Skripsi!” sebuah prestasi yang patut dimasukkan ke dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sidang sempat diskors beberapa kali. Bukan karena para hakim butuh ngopi, tapi karena surat kuasa dari SMA Negeri 6 Surakarta entah nyangkut di mesin fotokopi atau belum diketik. Rumor lain menyebutkan bahwa ijazah tersebut sempat dibawa kabur oleh ninja berkostum Doraemon.

Publik? Tentu heboh. Netizen langsung jadi ahli forensik dokumen, sejarah pendidikan, dan bahkan astrologi. Beberapa berspekulasi bahwa ijazah Jokowi sebenarnya ditulis di papyrus kuno era Firaun. Sementara yang lain menduga itu hasil prakarya anak magang di Hogwarts.

Proses mediasi diberi waktu 30 hari, dengan bonus 10 hari jika para pihak butuh rehat untuk menonton ulang video klarifikasi di YouTube. Semua ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 yang sepertinya juga mewajibkan pihak tergugat membawa martabak sebagai bentuk itikad baik.

Sementara itu, konspirasi demi konspirasi bermunculan. Ada yang bilang ijazah Jokowi ditulis pakai tinta simpati. Ada yang yakin UGM saat itu hanyalah mitos seperti Atlantis. Bahkan ada yang curiga, nama “Joko Widodo” sebenarnya anagram dari “Dijok Woto-O”, bahasa Jawa kuno untuk “yang belum tentu hadir”.

Kini, bangsa ini menanti jawaban. Bukan hanya dari majelis hakim, tapi dari langit, bumi, dan mungkin Google Drive sekolah yang entah kenapa tidak bisa dibuka karena lupa password.

Apakah ini akhir dari segala drama ijazah? Ataukah ini hanya babak awal dari sinetron panjang berjudul, “Ijazah yang Hilang: Konspirasi 7 Koperasi dan 1 Birokrasi”?

Satu yang pasti, wak! Kalau negara ini bisa bertahan dari debat ijazah, maka kita pasti bisa bertahan dari serangan alien. Atau minimal, dari harga tahu goreng yang naik dari seribu jadi dua ribu.

#camanewak

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |