CNBC Indonesia
News
Video News
Video
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 August 2025 14:33
Jakarta, CNBC Indonesia -Otoritas Jasa Keuangan berencana meninjau ulang aturan mengenai rekening pasif atau dormant account di perbankan. Langkah ini dilakukan demi memperjelas posisi dan hak-hak nasabah maupun bank agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 04/08/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation