Jakarta, CNBC Indonesia - PT PFI Mega Life Insurance menjalin kerja sama strategis dengan Bank Mega Syariah dalam memperluas distribusi produk asuransi Syariah.
Melalui kerja sama ini, PFI Mega Life resmi meluncurkan dua produk perlindungan berbasis prinsip Syariah, yaitu Mega Maksima Shield Syariah dan Mega Amanah Perlindungan Keluarga.
Keduanya hadir sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menyediakan produk proteksi yang tidak hanya sesuai prinsip Syariah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi nasabah dan keluarga Indonesia.
Untuk diketahui, Mega Maksima Shield Syariah merupakan asuransi jiwa berjangka kumpulan berbasis prinsip Syariah yang memberikan santunan asuransi terhadap musibah meninggal dunia, ketidakmampuan total dan tetap, serta ketidakmampuan sebagian akibat sakit maupun kecelakaan yang dikaitkan dengan Fasilitas Kartu Pembiayaan Syariah milik Nasabah.
Produk ini memberikan Santunan Asuransi hingga 500% dari nilai asuransi untuk risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, serta proses pengajuan yang mudah tanpa pemeriksaan medis.
Sementara itu, Mega Amanah Perlindungan Keluarga menawarkan perlindungan menyeluruh bagi peserta dan keluarga, serta benefit lebih jika terjadi risiko pada saat menjalankan ibadah Haji atau Umrah. Produk ini memberikan Santunan Asuransi berupa manfaat meninggal dunia hingga 200%, santunan harian rawat inap sebesar Rp 1.000.000 per hari, serta manfaat dana tahapan di tahun ke-10, ke-15, dan ke-20 masa asuransi. Selain itu Mega Amanah Pelindungan Keluarga juga memiliki fitur Nilai Penyerahan Polis yang akan diberikan bersamaan dengan Santunan Asuransi.
"Kerja sama ini merupakan langkah nyata kami untuk menghadirkan produk Syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern," ujar Direktur Distribution PFI Mega Life, Budi Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Dia melanjutkan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap nasabah memiliki akses terhadap perlindungan finansial yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip Syariah. Dengan sinergi bersama Bank Mega Syariah, PFI Mega Life yakin dapat memperluas jangkauan layanan proteksi ini ke lebih banyak masyarakat Indonesia.
Senada dengan itu, Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji menyampaikan, melalui produk Mega Amanah Perlindungan Keluarga dan Mega Maksima Shield Syariah, Bank Mega Syariah berupaya menghadirkan layanan yang semakin komprehensif dan relevan dengan kebutuhan nasabah.
"Inisiatif ini menjadi wujud komitmen Bank Mega Syariah untuk senantiasa memberikan solusi finansial yang aman, beretika, dan sesuai dengan prinsip syariah," ujarnya.
Kerja sama ini tidak hanya memperluas distribusi produk Syariah PFI Mega Life melalui jaringan Bank Mega Syariah, melainkan menjadi bentuk nyata dari semangat industri asuransi nasional dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia. Dengan peluncuran kedua produk ini, PFI Mega Life dan Bank Mega Syariah berharap dapat terus mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai ketenangan finansial dan spiritual.
Hingga September 2025 Bank Mega Syariah mencatat dana kelolaan wealth management mencapai Rp125 miliar, angka ini meningkat 112% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari produk reksa dana syariah, yang tumbuh 433% secara tahunan (year on year / YoY) menjadi Rp 90 miliar.
"Optimisme pertumbuhan produk reksa dana syariah tersebut akan kami terapkan juga pada pertumbuhan produk bancassurance, khususnya produk yang bekerja sama dengan PFI Mega Life," tandas dia.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
2

















































