Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar buka suara perihal penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Menurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, semua harus belajar dari pengalaman Abdul Wahid yang merupakan salah satu kader partai.
"Agar tidak terulang lagi," ujar Cak Imin yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Cak Imin bilang kalau belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid. Ia pun memastikan status Abdul Wahid sebagai pengurus partai bakal ditentukan.
"Ya pasti akan ada proses internal ya," kata Cak Imin.
Petang tadi, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas PUPR PKPP Riau tahun 2025. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam.
Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid diduga menerima fee dari proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP sebesar 5 persen (Rp7 miliar) dari para pejabat dinas. Total penyerahan pada kurun waktu Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Marah Prabowo Tunjuk Muka Orang Serakahnomics: Kalian Kurang Ajar!

2 hours ago
1

















































