Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua bulan pertama di tahun ini, setoran pajak yang masuk ke kas negara hanya senilai Rp187,8 triliun, terkontraksi sebesar 30% dibandingkan catatan Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, penurunan ini juga disebabkan setoran pajak dari sejumlah sektor industri yang dominan berkontribusi memberikan pemasukan ke negara juga menyusut pada Januari-Februari 2025.
"Tapi kondisinya cukup normal dan kita bisa jelaskan penurunan di Januari dan Februari," kata Anggito saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (14/3/2025).
Sektor industri pertama yang ia ungkap mengalami penurunan setoran pajak ialah industri pertambangan. Per Februari, pajak yang mereka serahkan hanya senilai Rp 15,9 triliun, turun dari catatan per Januari 2025 sebesar Rp 16,9 triliun, dan merosot dari catatan per Desember 2024 senilai Rp 29,6 triliun.
Penyebab anjloknya setoran pajak industri pertambangan, menurut Anggito, dipicu oleh koreksi harga komoditas andalan ekspornya. Harga minyak mentah merosot 5,2% secara tahunan, batu bara minus 11,8%, dan nikel turun 5,9%.
"Jadi ini bisa menjelaskan kenapa penerimaan pajak di sektor pertambangan turun di Januari dan flat di Februari," tutur Anggito.
Sektor kedua ialah industri pengolahan, yang juga melorot pada periode Januari dan Februari. Pada Desember 2024, nilainya setoran pajaknya masih Rp 63,9 triliun, namun pada Januari 2025 menjadi hanya Rp 42,1 triliun, dan pada Februari 2025 sebesar Rp 42,9 triliun.
"Januari turun, Februari ada sedikit kenaikan, konsisten ini dengan zona ekspansi (Purchasing Managers Index/PMI Manufaktur)," tutur Anggito.
Ia tidak mau menjelaskan secara rinci penyebab melorotnya setoran pajak industri manufaktur pada awal tahun. Anggito hanya melihat pada Februari 2025 setorannya ada kenaikan tipis karena mulai membaiknya aktivitas industri pengolahan ini.
Perbaikan aktivitas ini menurutnya terlihat dari data PMI Manufaktur Indonesia yang bertengger di level 53,6 pada Februari 2025, lalu konsumsi listrik sektor industri yang tumbuh 11% secara tahunan pada bulan itu.
"Sektor industri ini kalau kita hubungkan dengan PMI dan konsumsi listrik sektor industri dan bisnis, ini sejalan," tegasnya.
Terakhir, sektor industri ketiga yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ialah jasa keuangan. Sektor ini juga melorot setorannya pada Januari 2025 menjadi sebesar Rp 15,6 triliun, dari nilai pada Desember 2024 Rp 22,5 triliun. Per Februari 2025 menjadi Rp 15,5 triliun.
Anggito menilai, kinerja setoran pajak industri jasa keuangan ini masih terbilang positif sejalan dengan peningkatan catatan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit perbankan.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: RI Cetak Rekor PMI Saat Dihantam Badai PHK, Kok Bisa?
Next Article ESDM Beberkan 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Ini Faktanya