Jakarta, CNBC Indonesia - Wabah rabies menghantam Thailand. Departemen Peternakan Thailand telah menetapkan sebagian wilayah Bangkok dan Samut Prakan sebagai 'zona epidemik' sementara akibat hal ini.
Dengan status 'zona epidemik', otoritas setempat melarang pergerakan anjing, kucing, dan mamalia lainnya selama 30 hari. Adapun periodenya mulai 9 September hingga 9 Oktober mendatang.
Perintah itu dikeluarkan setelah kasus rabies terdeteksi di Kecamatan Nong Bon, Distrik Prawet, Bangkok. Wabah ini telah diklasifikasikan sebagai ancaman kesehatan serius yang dapat menyebar ke manusia, anjing, kucing, sapi, kerbau, dan mamalia lainnya.
Zona epidemik meliputi Nong Bon di Distrik Prawet, yang berbatasan dengan Thap Chang, Bang Kaeo, Racha Thewa, dan Bang Chak.
Pihak berwenang telah menerapkan langkah-langkah ketat, termasuk pembatasan pergerakan hewan dan bangkai, serta kewajiban pelaporan hewan sakit.
Anjing, kucing, dan bangkainya tidak boleh dipindahkan masuk atau keluar dari area yang telah ditentukan tanpa izin tertulis dari dokter hewan yang berwenang.
Pemilik harus melaporkan hewan yang sakit kepada pihak berwenang dalam waktu 12 jam. Hewan yang mati harus dibiarkan di tempat kematiannya sampai ada laporan kepada petugas veteriner.
Pemilik hewan wajib mematuhi semua perintah yang dikeluarkan oleh dokter hewan resmi. Siapa pun yang melanggar atau tidak mematuhinya dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun, denda tidak melebihi 40.000 baht (Rp20 jutaan), atau keduanya.
Unit Pengendalian Rabies Dinas Kesehatan Hewan Bangkok juga telah mengeluarkan peringatan setelah hewan-hewan yang terjangkit rabies ditemukan di Chalerm Phrakiat Rama 9 Soi 49, Kecamatan Nong Bon.
Warga di area tersebut dan masyarakat sekitar dalam radius 5 km diimbau untuk sangat berhati-hati.
Selain Nong Bon, zona berisiko tinggi lainnya meliputi Dok Mai dan Prawet di distrik Prawet; On Nut dan Phatthanakan di distrik Suan Luang; Thap Chang; Lat Krabang; Bang Na Nuea; dan Bang Chak.
Bang Kaeo dan Racha Thewa di Samut Prakan juga dianggap sebagai zona berisiko tinggi.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menghindari menyentuh hewan liar. Jika mereka digigit atau dicakar, mereka harus segera mencuci lukanya dengan sabun dan air dan segera mendapatkan vaksinasi rabies di rumah sakit.
Menurut kesaksian warga, hewan rabies menunjukkan tanda-tanda seperti gelisah, menggigit tanpa sebab, kaku, mengeluarkan air liur, atau lidah terjulur. Bagi yang melihat tanda-tanda tersebut pada hewan, diwajibkan untuk melapor ke pihak berwenang di Bangkok.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Songkran 'Maut' Guncang Thailand, 1000 Kecelakaan-138 Orang Tewas