Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI

1 day ago 4

FOTO : Penampakan ketiga alat berat Exavator merek Matador yang diduga kembali beroperasi di lokasi PETI [ ist ]

Inti berita :

* Dugaan pengoperasian kembali 3 ekskavator sitaan dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI), di KM 27 Indotani, Ketapang, Kalbar.

* Alat berat merek Matador yang merupakan barang bukti sitaan Polda Kalbar dari tersangka IN, diduga kembali bekerja secara ilegal di bawah kendali pihak baru (YL dan UN).

* Keberadaan alat berat dan sempat beroperasi dan terpantau publik namun alat berat segera disembunyikan untuk menghindari petugas.

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com

KETAPANG – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan KM 27 Indotani, Kabupaten Ketapang, dilaporkan kembali beraktivitas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya sempat terseret dalam proses hukum, kini diduga kembali bekerja di lokasi yang sama.

Aktivitas ini memicu sorotan karena melibatkan tiga unit ekskavator merek Matador. Alat-alat tersebut diketahui merupakan barang bukti yang sebelumnya sempat diamankan oleh Tim Krimsus Polda Kalbar dalam operasi penindakan terhadap tersangka berinisial IN. Pasca disita, alat berat itu sempat dititipkan di Mapolsek Tumbang Titi.

Dugaan Keterlibatan Pihak Baru

Muncul dugaan bahwa alat berat tersebut beralih kepemilikan atau dikelola oleh pengusaha lokal berinisial YL. Sementara itu, operasional di lapangan disinyalir dikendalikan oleh oknum berinisial UN.

Meski sempat terpantau beroperasi secara masif, laporan terbaru menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut mendadak terhenti.

Alat-alat berat itu kini diduga sengaja disembunyikan oleh operator untuk menghindari pantauan petugas maupun awak media yang melakukan penelusuran.

Dampak Lingkungan dan Desakan Hukum

Kembalinya aktivitas tambang ilegal di KM 27 Indotani ini dikhawatirkan akan memperparah kerusakan ekosistem hutan dan daerah aliran sungai di wilayah tersebut. Selain persoalan lingkungan, pembiaran terhadap aktivitas PETI dinilai berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

” Heran juga kita, koq barang bukti bisa digunakan kembali untuk nambang,” ujar salah seorang warga setempat yang minta namanya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pengamat lingkungan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalbar, untuk melakukan pengecekan kembali terhadap status barang bukti tersebut.

Langkah tegas diperlukan guna memastikan proses hukum tetap berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pemodal di balik layar. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |