Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka

10 hours ago 3

FOTO : Saat konferensi pers di Kantor Kajati Kalbar, pada Kamis, 16 April 2026 ] ist ]

Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus korupsi.

Sebanyak Rp 115 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan dari perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 –2023.

Update capaian ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (16/4/2026).

Titipan Jaminan Smelter

​Siju menjelaskan uang sebesar Rp 115 miliar tersebut berasal dari salah satu badan usaha pertambangan. Perusahaan tersebut diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) untuk periode 2019–2022.

​”Nilai kewajiban awalnya sebesar USD 10.054.713,02. Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan, tim berhasil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara. Pihak terkait menitipkan uang jaminan tersebut sebesar Rp 115 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” ujar Siju.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

​Kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada November 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 2 Januari 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/0.1/Fd.1/01/2026.

​Dalam proses penyidikan yang berlangsung intensif (maraton, red), tim penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum, di antaranya penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang.

Lantas, pemeriksaan saksi yang dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penentuan Tersangka

​Meski telah berhasil mengamankan uang negara dalam jumlah besar, pihak Kejati Kalbar menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Terkait penetapan tersangka, Siju menjelaskan saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman.

​”Untuk tersangka masih dalam proses. Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah penyelamatan keuangan negara seiring dengan berkembangnya penyidikan ini,” pungkasnya.

​Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut jajaran pejabat teras Kejati Kalbar, termasuk Asintel, Kasi Penkum, serta Kasidik Pidsus. [ red ]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |