FOTO : Remaja yang nyaris terlibat tawuran di Gang Perintis, Sungai Raya, Kubu Raya [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
KUBU RAYA – Gara-gara saling tantang di media sosial Instagram, tiga kelompok geng remaja nyaris terlibat bentrokan berdarah di Gang Perintis, Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Beruntung, aksi “gagah-gagahan” ini berhasil digagalkan berkat respons cepat warga yang berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya.
Sebanyak 22 remaja langsung diamankan ke Mapolres Kubu Raya pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, sesaat setelah aksi saling lempar batu mulai meresahkan warga pemukiman.
Dipicu Saling Tantang 3 Kelompok Geng
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam pihak kepolisian, tawuran ini melibatkan tiga kelompok remaja sekaligus, yaitu Allstar KPE JR, Tarakan 18 dan Barat Happy.
Berawal dari kesalahpahaman dan aksi saling tantang di jagat maya, mereka akhirnya bersepakat untuk melakukan duel fisik di dunia nyata.
Namun, belum sempat senjata tajam mereka memakan korban, warga sekitar yang terusik ketenangannya langsung bergerak membubarkan massa.
Warga kemudian memanfaatkan layanan darurat Call Center 110. Menerima laporan krusial tersebut, Polres Kubu Raya langsung berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya untuk melakukan pengepungan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam (celurit dan arit), 8 unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk menuju lokasi bentrokan.
Sentilan Keras Kepolisian untuk Orang Tua
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga yang melapor. Kendati demikian, pihak kepolisian memberikan peringatan menohok kepada para orang tua.
“Orang tua adalah pendidik utama. Kami memohon dengan sangat agar selalu mengawasi anak-anaknya. Tolong cek dengan siapa mereka bergaul dan apa yang mereka lakukan di media sosial,” tegas Aiptu Ade, Senin (26/5/2026).
Ade mengingatkan agar jangan sampai kelalaian di rumah berujung pada penyesalan seumur hidup.
“Jangan sampai anak-anak kita berakhir di sel tahanan atau bahkan di liang lahat karena menjadi korban jiwa tawuran,” tambahnya.
Dipulangkan Setelah Bimbingan Mental
Sebagai langkah pembinaan dan efek jera, ke-22 remaja tersebut sempat digelandang ke Mapolres Kubu Raya.
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk menyaksikan anak mereka diberikan bimbingan mental serta penyuluhan hukum.
Saat ini, para remaja beserta kendaraan roda dua yang disita telah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah membuat pernyataan.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memperketat ruang gerak geng remaja ini ke depannya.
“Kami memastikan akan terus mengencangkan patroli siber dan patroli fisik di titik-titik rawan demi menjamin keamanan warga,” tutup Ade. [ red ]

1 day ago
2

















































