FOTO : Tim Polres Ketapang saat melaksanakan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita diduga karena pembunuhan [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
KETAPANG [ radarkalbar.com ] – Tim Polsek Manis Mata, Ketapang, Kalbar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai barang bukti.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku berinisial Y (28) bertemu dengan korban berinisial T.D. (26) di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, untuk membahas hubungan pribadi mereka. Pelaku disebut masih belum menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan asmara.
Setelah pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor. Sementara itu, pelaku pulang ke rumah sebelum beberapa kali kembali mendatangi lokasi kerja korban pada pagi hari dan sempat berbincang dengannya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya menuju kawasan perkebunan. Dari hasil pemeriksaan, di lokasi itu terjadi pertengkaran yang berujung pada dugaan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, lalu menguburkannya di area kebun sawit di Desa Seguling. Sepeda motor korban juga disembunyikan dengan cara dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara dengan korban berakhir.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna menjalani visum et repertum dan pemeriksaan forensik.
IPTU Meinardus mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian korban hingga pengungkapan kasus, mulai dari personel kepolisian, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, hingga masyarakat.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik Polres Ketapang masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai hasil penyidikan. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com

11 hours ago
1

















































