Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga Mei 2025, penyaluran LPG bersubsidi tabung 3 kg mencapai 3,49 juta metrik ton. Angka ini setidaknya sudah tembus 42,77% dari kuota yang telah ditetapkan pada tahun ini sebesar 8,17 juta metrik ton.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).
"Pimpinan dan anggota Komisi 12 yang terhormat, izinkan kami melaporkan realisasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tahun 2025 sampai dengan Mei 2025 adalah sebesar 3,49 juta ton dari kuota sebesar 8,17 juta ton," ungkap Tri dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, untuk tahun 2026, Kementerian ESDM memproyeksikan kuota LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8,31 juta metrik ton. Hal ini berdasarkan surat Sekretaris Ditjen Migas kepada Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan nomor B-1681/PR.06/SDM/2025 tanggal 24 Februari 2025.
Di sisi lain, Tri menyebut bahwa Kementerian ESDM juga terus melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia. Adapun, hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 54,1 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah bertransaksi di sistem MAP.
"Hasil koordinasi dari para penegak hukum sampai dengan Juni 2025 tercatat sejumlah 30 kasus pidana berupa pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung non-subsidi. Sedangkan hasil untuk verifikasi data secara on desk sejumlah 1.865 agen dan secara uji petik total sejumlah 123 agen," katanya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Wanti-Wanti Industri Jangan Pakai LPG 3 Kg