Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
30 April 2026 16:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diperkirakan naik per 1 Mei 2026.
Proyeksi ini muncul seiring dengan harga minyak mentah dunia pada April 2026 kembali mencatatkan kenaikan, seiring nilai tukar rupiah yang justru melemah terhadap dolar AS. Dua indikator ini menjadi faktor penting dalam menentukan arah penyesuaian harga BBM non-subsidi di Indonesia.
Melansir data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent berada di level US$101,89 per barel pada April 2026, naik 2,30% dibandingkan harga rata-rata di bulan sebelumnya yang tercatat sekitar US$99,6 per barel.
Sementara itu, harga rata-rata minyak West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$97,71 per barel di April mengalami kenaikan bahkan lebih tinggi hingga 7,38% dibandingkan rata-rata harga Maret lalu yang sebesar US$91 per barel.
Penyebab kenaikan harga minyak dunia sepanjang April 2026 terutama datang dari ketidakpastian konflik Amerika Serikat dan Iran yang belum menemukan titik temu.
Pasar memantau kebuntuan negosiasi karena Presiden AS Donald Trump disebut belum puas dengan proposal terbaru Teheran untuk mengakhiri perang.
Di sisi lain, sumber dari Iran menyebut proposal tersebut belum menyentuh isu program nuklir, penghentian permusuhan, hingga meredanya sengketa pelayaran di kawasan Teluk.
Kondisi ini membuat arus energi dari kawasan Teluk masih terganggu. Iran dilaporkan masih membatasi pergerakan pelayaran di Selat Hormuz, sementara AS tetap mempertahankan blokade terhadap pelabuhan Iran.
Selat Hormuz sendiri menjadi jalur krusial karena biasanya dilalui pasokan energi setara sekitar 20% konsumsi minyak dan gas global. Artinya, setiap gangguan di jalur ini cepat mendorong pasar menambahkan premi risiko, sehingga harga minyak bertahan tinggi.
Data pelacakan kapal juga menunjukkan tekanan pada pasokan belum benar-benar hilang.
Sejumlah kapal tanker minyak Iran dilaporkan sempat berbalik arah akibat blokade, sementara sebagian kapal lain masih dapat melintas, menandakan jalur tersebut belum sepenuhnya tertutup. Namun, kapasitas lalu lintasnya masih terganggu sehingga distribusi tidak kembali normal.
Sebelum perang pecah pada 28 Februari 2026, sekitar 125 hingga 140 kapal melintasi Selat Hormuz setiap hari.
Setelah eskalasi konflik, jumlahnya disebut merosot tajam. Bahkan jika kesepakatan damai tercapai, pasar menilai normalisasi pasokan tidak otomatis terjadi karena masih ada hambatan lanjutan seperti antrean kapal, biaya asuransi, serta penyesuaian logistik yang membuat pemulihan berlangsung bertahap.
Sementara itu, nilai tukar rupiah bergerak melemah di sepanjang April ini. Rupiah mengalami tekanan hingga 1,68% terhadap dolar AS sejak awal bulan hingga penutupannya di perdagangan Rabu (29/4/2026) di posisi Rp17.275/US$.
Bagaimana Harga BBM Mei 2026?
Sebagai catatan, pemerintah menentukan harga BBM berdasarkan formulasi tertentu. Dua variabel akan dipakai yakni rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah mengingat besarnya impor.
Berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak menjelaskan formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Rata-rata harga minyak Brent pada dua bulan terakhir (April-Maret) adalah sebesar US$100,69 per barel. Harga tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata dua bulan sebelumnya (Maret 2026 - Februari 2026) yang sebesar US$85,20 per barel.
Sementara itu, rata-rata harga minyak WTI pada dua bulan terakhir juga memperlihatkan kenaikan yang bahkan lebih tajam menjadi US$94,19 per barel atau naik dari US$78,35 per barel.
Kenaikan harga minyak tersebut akan berdampak pada mahalnya biaya impor minyak Indonesia.
Oleh karena itu, di tengah nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS dan harga minyak dunia yang masih berada dalam tren kenaikan, harga BBM non-subsidi berpotensi naik per 1 Mei 2026. Namun, peluang penahanan harga tetap terbuka.
Pasalnya, pertimbangan pemerintah bukan semata aspek ekonomi dan biaya impor, melainkan juga menjaga stabilitas, melindungi daya beli masyarakat, serta meminimalkan dampak sosial dan politik yang bisa muncul jika penyesuaian dilakukan pada momentum yang kurang tepat.
Sebagai catatan, pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM di awal April ini seperti biasanya. Per 1 April 2026, harga BBM di SPBU Pertamina ditetapkan tetap sama seperti Maret, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Namun, penyesuaian justru dilakukan pada pertengahan bulan dan tidak berlaku untuk semua jenis BBM non-subsidi.
Mulai 18 April 2026, Pertamina menaikkan harga untuk produk non-subsidi mulai dari Pertamax Turbo yang melonjak dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Dexlite naik dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax RON 92 tetap Rp12.300 per liter.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Addsource on Google

4 hours ago
6

















































