Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

5 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan rekayasa lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Pengaturan tersebut meliputi sistem satu arah (one way), contraflow, hingga ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Aturan tersebut dikeluarkan untuk memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Jadwal One Way

Sistem satu arah akan diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Semarang-Solo.

Untuk arus mudik, one way berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, sistem one way berlaku dari KM 421 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Jadwal Contraflow

Selain one way, pemerintah juga menerapkan contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jagorawi.

Pada arus mudik, contraflow diberlakukan di KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek dalam dua periode:

- 17-20 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB

- 21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB dan 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB

Sedangkan pada arus balik, contraflow diterapkan di:

- KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek pada 23-29 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB

- KM 21 hingga KM 8 Tol Jagorawi pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB

Jadwal Ganjil-Genap

Sistem ganjil-genap juga diberlakukan untuk membatasi kendaraan selama periode mudik dan arus balik.

Untuk arus mudik, aturan ini berlaku di:

- Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414

- Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98

Kebijakan tersebut berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, ganjil-genap berlaku di:

- Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 47

- Tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31

Aturan ini berlaku 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan tertentu seperti pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan disabilitas, serta kendaraan operasional jalan tol.

(dce)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |