Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan pengawasan atas asuransi bermasalah. Hingga Desember 2025, terdapat 6 asuransi dan 7 dana pensiun (dapen) yang masuk daftar pantauan khusus OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus.
"Sampai dengan 31 Desember 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu juga terdapat 7 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus," jels Ogi dalam keterangan resmi, dikutip Senin, (9/2/2026).
Secara keseluruhan, aset industri pada Desember 2025mencapai Rp1.201,33 triliun atau naik 5,95 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.133,87 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp981,05 triliun atau naik 7,42 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2025 mencapai Rp331,72 triliun, atau terkontraksi 1,46 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 3,81 persen yoy dengan nilai sebesar Rp180,98 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 1,51 persen yoy dengan nilai sebesar Rp150,74 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 485,90 persen dan 335,22 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,28 triliun atau terkontraksi sebesar 0,12 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Desember 2025 tumbuh sebesar 11,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.679,46 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,52 persen yoy dengan nilai mencapai Rp411,29 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.268,17 triliun atau tumbuh sebesar 12,66 persen yoy.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
4

















































