Jakarta, CNBC Indonesia - Industri kawat besi dan baja dalam negeri menghadapi tekanan yang berat. Di tengah kapasitas produksi yang besar dan, sektor ini menunjukkan penurunan di pasar ekspor. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa saat ini industri kawat besi dan baja nasional ditopang oleh puluhan produsen dengan kapasitas yang cukup signifikan.
"Industri kawat besi dan baja yang ada di dalam negeri saat ini didukung kurang lebih oleh 21 produsen yang telah beroperasi dengan total kapasitas mencapai kurang lebih 1 juta ton per tahun, 1.054.498 ton per tahun tepatnya. Produk yang dihasilkan mencakup kawat baja, kawat baja lapis galvanis, spiral wire, steel core, kawat baja tahan karat, serta PC wire," katanya dalam Grand Opening Pabrik Kawat Besi Galvanis di Subang, Rabu (6/5/2026) di Subang, Rabu (6/4/2026).
Di sisi lain, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk tersebut masih cukup beragam, terdapat 49 sertifikat TKDN pada produk kawat besi dan baja, dengan nilai TKDN terendah sebesar 2,9% pada produk kawat las, dan nilai tertingginya 67,42% pada produk ungalvanized wire.
"Secara khusus untuk produk lapis kawat lapis galvanis, terdapat 5 sertifikat TKDN dengan rentang nilai antara 44,68% hingga 53,07%. Ini menunjukkan bahwa industri kawat besi dan baja masih dapat terus ditingkatkan utilisasinya maupun pendalaman strukturnya di masa-masa yang akan datang," jelasnya.
Meski demikian, sektor logam dasar tetap menjadi salah satu penopang investasi nasional. Nilai investasi yang masuk menunjukkan bahwa industri ini masih menarik bagi pelaku usaha, sekaligus berperan dalam penciptaan lapangan kerja.
"Investasi industri logam dasar mencapai Rp64,88 triliun pada triwulan 1 2026 atau sekitar 13% dari total investasi nasional, menunjukkan sektor industri logam memiliki peran yang sangat penting untuk menarik investasi dan menyerap tenaga kerja," katanya.
Namun, tekanan mulai terlihat dari sisi perdagangan luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, performa ekspor justru mengalami penurunan cukup dalam, sementara impor cenderung meningkat.
"Dalam 5 tahun belakangan ini kinerja ekspor produk kawat besi dan baja menunjukkan tren penurunan. Volume ekspor yang tadinya tercatat menurun sebesar 48,5% dari 22.225 ton pada tahun 2021 menjadi 11.442 ton pada tahun 2025," ungkapnya.
Sebaliknya, ketergantungan terhadap produk impor masih terlihat, yakni impor produk kawat besi dan baja mengalami peningkatan, dari 135.793 ton pada tahun 2021 menjadi 143.662 ton pada tahun 2025. Kondisi serupa juga terjadi pada produk kawat baja galvanis yang mengalami tekanan lebih dalam di pasar ekspor.
"Untuk produk kawat besi baja galvanis, volume ekspor menurun signifikan sebesar 72,9% dari 6.557 ton pada tahun 2021 menjadi 1.777 ton pada tahun 2025. Sementara impornya cenderung stagnan dan fluktuatif dengan peningkatan dari 24.951 ton pada tahun 2021 menjadi 28.714 ton pada tahun 2025," paparnya.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian melakukan penataan regulasi tata cara impor produk baja termasuk kawat besi baja melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 yang sudah diterbitkan sebagai instrumen pengendalian impor baik untuk kebutuhan bahan baku dan bahan modal.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi yang dijalankan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kebijakan tersebut dijalankan melalui enam pilar yakni pertama, perlindungan pasar melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor termasuk penerapan bea masuk anti-dumping dan pengaturan impor yang lebih selektif. Yang kedua, kebijakan energi melalui skema HGBT yang memberikan kepastian volume dan harga gas bagi industri baja.
"Ketiga, menerapkan Standar Nasional Indonesia wajib pada produk baja hilir. Dan Keempat, pemenuhan dan penguatan pohon industri baja. Kelima, peningkatan efektivitas kebijakan P3DN pada proyek strategis nasional. Keenam, penyediaan insentif fiskal dan investasi termasuk fasilitas tax allowance, tax holiday, dan masterlist bahan baku," ujar Faisol.
(fys/wur)
Addsource on Google

6 hours ago
7

















































