Video: DJP Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT hingga 28 Februari 2026

1 week ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, memperpanjang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan atau SPT Masa Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 21, masa pajak Desember 2025, bagi Aparatur Sipil Negara.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 27/02/2026) berikut ini.


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |