Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto membuka opsi perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Perpanjangan ini mengingat batas akhir pelaporan bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 11/03/2026) berikut ini.
Add
source on Google

23 hours ago
2

















































