FOTO : Penandatanganan BA Raperda menjadi Perda APBD Kabupaten Sekadau TA 2026 [ist ]
Doni – radarkalbar.com
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025).
Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD, kompleks perkantoran Bupati Sekadau, dan menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi, tersebut merupakan paripurna keempat pada masa persidangan pertama.
Agenda utamanya mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2026.
Acara dihadiri Bupati Sekadau Aron, SH, Ketua DPRD Hermanto, Wakil Ketua Jeffray Raja Tugam, Plh Sekda Drs. Sandae, M.Si, Plt Sekwan Handayani, 20 anggota DPRD, jajaran kepala SKPD/OPD, serta unsur instansi vertikal.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Meski masing-masing memberi catatan strategis, DPRD sepakat menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Sekadau Handi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD bersama Badan Anggaran dan tim eksekutif.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah melalui seluruh tahapan sesuai tata tertib DPRD.
“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Handi.
Sementara, Plh Sekda Sekadau, Drs. Sandae, M.Si, memaparkan total APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 839.147.360.317.
“Komposisi pendapatan dan belanja daerah berada pada jumlah yang sama, sehingga APBD 2026 ditetapkan tanpa surplus maupun defisit.” ungkapnya.
Surat keputusan DPRD terkait persetujuan Raperda tersebut tercatat dengan Nomor 900.1.12/160/BPKAD/2025.
Hadir saat itu, Bupati Sekadau Aron, SH, Ketua DPRD kabupaten Sekadau Hermanto, Wakil Ketua DPRD Handi, Wakil ketua DPRD Jeffray Raja Tugam, Plh Sekda Drs. Sandae, M.Si, Plt Sekwan Handayani
Ketua DPRD Sekadau, Handi sampaikan terimakasih kepada rekan-rekan anggota DPRD dan badan anggaran pemerintah daerah yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran untuk membahas Raperda ini.
Pada tahapan yang tertuang dalam peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sekadau.
” Berkenaan dengan hal tersebut sekarang tiba saatnya pada tahap ini pengambilan keputusan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Sekadau tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026,” paparnya.
Ditegaskan, setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD TA 2026 disahkan menjadi Perda APBD TA 2026 namun dengan berbagai catatan serta masukan yang positif demi terwujudnya pembangunan di kabupaten Sekadau.
Hasil daripada pemaparan draft Raperda tentang APBD TA 2026 oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Drs. Sandae, M.Si bahwasannya APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp 839.147.360.317, untuk pendapatan daerah Rp Rp 839.147.360.317 dan belanja daerah Rp 839.147.360.317, untuk surplus atau defisit 0 rupiah, dan lain-lain 0 rupiah
Surat keputusan DPRD tentang persetujuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 diberi Nomor 900.1.12/160/BPKAD/2025.
Saat yang sama, Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya mengatakan, hari ini kita dapat memenuhi tugas konstitusional sebagai penyelenggara pemerintahan pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan ke 1 ini.
“Proses pembahasan RAPBD TA 2026 berjalan secara dinamis, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Menurut Aron, tentu dinamika ini mencerminkan komitmen untuk memastikan setiap alokasi dana benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Lawang Kuari tercinta ini, ujarnya
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja kerasnya serta sumbangan pemikiran, juga tim badan anggaran Pemda sehingga RAPBD dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu,” ucap Aron
Dikatakan, seluruh proses pembahasan RAPBD menunjukkan besarnya perhatian dan tanggung jawab bersama untuk membangun Kabupaten Sekadau yang unggul sejahtera dan bermartabat.
“Selain itu pemerintah daerah juga memperkuat akuntabilitas pelaksanaan, meningkatkan koordinasi antar SKPD dan sinergi bersama DPRD demi percepatan program-program prioritas yang sudah ditetapkan, ” pungkasnya.

2 days ago
4

















































