Tim Gabungan Padamkan 24 Titik Api Karhutla di Kubu Raya, Lahan Terbakar Dipasangi Garis Polisi

1 day ago 6

FOTO : Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika dan Bupati Kubu Raya Sujiwo saat berada di lokasi karhutla (ist)

Tim liputan-radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan.

Hingga Sabtu (24/1/2026), petugas mencatat terdapat 24 titik api kategori sedang yang tersebar di empat kecamatan dan masih dalam proses pemadaman serta pendinginan.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, titik api tersebut masing-masing berada di Kecamatan Sungai Raya sebanyak 6 titik, Sungai Ambawang 2 titik, Sungai Kakap 12 titik, dan Kuala Mandor B 4 titik.

Kondisi cuaca cerah berawan dengan suhu sekitar 28 derajat celsius, kelembaban udara 68 persen, serta angin dari arah timur laut turut mempersulit proses pemadaman karena api mudah menjalar di lahan kering dan gambut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Suriansyah menyampaikan seluruh personel Tim Siaga Karhutla diperintahkan untuk melakukan pemadaman secara menyeluruh tanpa henti.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial ekonomi.

“Personel di lapangan terus melakukan pemadaman dan pendinginan agar api benar-benar padam, termasuk di lapisan dalam tanah gambut. Ini dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah terganggunya transportasi serta kegiatan ekonomi,” jelas Ade.

Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya turun langsung ke sejumlah lokasi kebakaran.Keduanya meninjau proses pemadaman dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta relawan pemadam kebakaran swasta dilaporkan bekerja secara bergantian siang dan malam. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.

Sementara itu, penegakan hukum juga mulai dilakukan. Pada Jumat (23/1/2026), Bupati Kubu Raya bersama Wakapolres Kubu Raya melaksanakan inspeksi mendadak di Desa Punggur Kecil.

Petugas memasang garis polisi pada lahan yang terbakar dengan luas diperkirakan sekitar 8 hingga 9 hektare guna menjaga status quo lokasi kejadian.

Menurut Ade, pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran lahan tersebut.

Pemerintah daerah bersama kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seiring meningkatnya kejadian Karhutla, kualitas udara di wilayah Kubu Raya saat ini berada pada kategori kuning atau tidak sehat. Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga kondisi kesehatan.

Selain itu, Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan berstatus Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat Karhutla berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 46/BPBD/2026 yang berlaku sejak 15 Januari 2026.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. (red)

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |