Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menyetujui pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp1,08 triliun atau sebesar Rp30 per saham. Bank milik Bangkok Bank itu akan menggunakan laba bersih tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,6 triliun.
Keputusan itu disepakati para pemegang saham Permata Bank pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 April 2025. Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.
Pada rapat tersebut, Permata Bank juga menyetujui pengangkatan Habibullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.
Adapun enam mata acara RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
4. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong Toh
Komisaris: Niramarn Laisathit
Komisaris: Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
Komisaris Independen: Riswinandi
Direksi
Direktur Utama: Meliza M. Rusli
Direktur: Abdy Salimin
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Setiatno Budiman
Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
Direktur: Eddie Sajoga
Direktur: Evi Hiswanto
Susunan Dewan Pengawas Syariah Permata Bank adalah sebagai berikut:
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
Anggota: Asep Supyadillah
Anggota: Habibullah*
*) Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 13 Emiten Antre Bagi Dividen Usai Libur Lebaran
Next Article Siap-Siap Awal Tahun BSSR Bakal Guyur Dividen Interim Kedua