OJK 'Cap' 47 Bisnis ITSK, Ada 10 Kredit Alternatif dan 20 Jasa Keuangan

1 day ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jika minat bisnis Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) tinggi. Secara lebih detail, ITSK merujuk pada inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. OJK menyelenggarakan ITSK untuk mendorong inovasi dan pengembangan sektor keuangan di Indonesia.

"Hingga Juli 2025 ini, OJK menerima 205 kali penerimaan koonsultasi peserta sand box. Sebanyak 8 peserta dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, 1 penyelenggara pendukung pasar. Sejumlah 4 permohonan peserta, 3 bisnis keuangan digital dan kripto, dan 1 penyelenggara lainnya open finance," ungkap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, dalam press conference RDK OJK, Selasa (8/7/2025).

Hasan mengatakan, pada Juli 2025 ada 47 ITSK terdaftar di OJK. Sebanyak 30 diantaranya disetujui secara resmi, 10 pemeringkat kredit alternatif, 20 jasa keuangan.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |