Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan transaksi terkait pita cukai rokok ilegal. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembicaraan maupun memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.
"Saya tidak pernah terlibat soal itu satu rupiah pun, bertemu orang pun saya enggak pernah untuk membicarakan ini dan mengambil keuntungan pribadi atau keuntungan apapun, ekonomi dari sini," kata Misbakhun kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/9/2026).
Bantahan Misbakhun itu sebagai respons atas siniar salah satu media yang menyebutkan dirinya terkait dengan urusan pita cukai rokok.
Misbakhun juga membantah narasi yang mengaitkan dirinya dengan Adi Harnowo dalam kasus tersebut. Ia menegaskan Adi Harnowo sudah tidak lagi menjadi tenaga ahlinya pada periode DPR 2024-2029.
"Dia tenaga ahli saya mulai 2014-2019, 2019-2024. Tapi saat saya Ketua Komisi XI, saya tidak menjadikan Adi Harnowo itu tenaga ahli saya," ujarnya.
Sebelumnya beredar narasi yang menyebut Adi Harnowo melakukan pembicaraan dengan seorang pengusaha rokok di sebuah hotel terkait transaksi pita cukai.
Selain itu, Misbakhun juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya pernah bertemu pengusaha rokok untuk membahas transaksi pita cukai. Dalam narasi yang beredar, disebutkan pula bahwa dirinya memperoleh keuntungan jutaan rupiah untuk setiap rim pita cukai.
"Itu kan bukan pembicaraan saya, pembicaraan orang yang mengaku bertemu saya. Oke, hotel apa? Kalau itu pertemuan yang serius dan perlu tindak lanjut dan saya ingin mengambil manfaat ekonomi, bisa enggak disebutkan hotelnya? Kapannya? Kalau itu pertemuan yang sangat serius," kata Misbakhun.
Misbakhun mengatakan selama ini sikapnya terkait industri hasil tembakau dilakukan dalam kapasitas sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihannya di Jawa Timur.
Menurut dia, petani tembakau maupun pekerja industri hasil tembakau merupakan bagian dari konstituennya yang selama ini meminta agar kepentingan mereka diperjuangkan.
"Saya konsisten membela petani tembakau. Posisi politik saya konstitusional, karena petani tembakau adalah konstituen saya di Dapil Kabupaten Probolinggo dan kemudian tembakau industri hasil tembakau itu di Kabupaten Pasuruan. Buruh-buruh pabrik tembakau itu ngevote saya," ujarnya.
Ia mengaku kerap mengkritik kebijakan yang terlalu mengandalkan kenaikan tarif cukai sebagai instrumen untuk menekan prevalensi merokok.
Menurut Misbakhun, kenaikan tarif cukai yang dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir justru memberikan tekanan terhadap industri hasil tembakau, yang kemudian berdampak pada petani tembakau dan pekerja sektor tersebut.
"Terbukti dalam sejarah bahwa pertama kali industri tembakau mengalami tekanan karena apa? Karena kenaikan pita cukai yang sangat dramatis, konsisten setiap tahun dan kemudian memberikan dampak yang dulunya industri tembakau ini dikatakan inelastis terhadap tekanan, krisis, bukan tarif," katanya.
Meski demikian, Misbakhun mengaku siap menghadapi kritik maupun serangan politik atas sikapnya yang kerap menyuarakan kepentingan petani tembakau dan industri hasil tembakau.
"Saya merasa oh oke let's play the game. Saya menyuarakan sesuatu, saya siap untuk diserang untuk urusan sesuatu walaupun saya tidak melakukan," ujarnya.
Ia pun menegaskan terbuka terhadap proses pembuktian jika memang ada pihak yang menuduh dirinya menerima keuntungan dari transaksi terkait pita cukai.
"Silakan buktikan kapan saya menerima, kalau kemudian ada transaksi dilakukan, oke silakan," tegas Misbakhun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
3

















































