Badung, CNBC Indonesia - Wilayah Bali menjadi destinasi pariwisata unggulan di Indonesia karena kombinasi keindahan alam, dan budaya, sehingga menjadikannya ikon pariwisata dunia yang sering meraih penghargaan.
Tapi sayangnya, sebagai wilayah tujuan wisata, sinyal atau jaringan seluler telekomunikasi di wilayah Bali tidak semua bagus, khususnya di Badung. Padahal, jaringan atau sinyal operator seluler sangat penting, terutama di era digital saat ini.
Tanpa sinyal yang kuat dan stabil, banyak aktivitas ekonomi harian masyarakat menjadi terhambat. Apalagi potensi sumbangan devisa pariwisata Bali sangat besar terhadap total devisa nasional.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, sinyal berbagai operator di Badung sangat lemah. Hal ini bisa dicek dari data Reference Signal Received Power (RSRP) menggunakan aplikasi G-NetTrack Lite.
Dimana rata-rata RSRP sejumlah operator mencapai minus 100-105. Angka ini dinilai sangat lemah dan jauh dari normal.
"Yang bagus itu RSRP minus 90 ke bawah. Artinya kalau sudah di atas 90 itu sinyal jelek," ujar Manager OM & Deployment Balinusra, Andi Baspian Yasma, Sabtu, (13/11/2025).
Lalu, apa penyebab sinyal operator seluler di Bali sangat lemah? Seperti diketahui, sejumlah infrastruktur menara di wilayah Bali tidak sedikit. Terakhir, total menara telekomunikasi di Bali mencapai sekitar 2000an. Namun usut punya usut, persaingan industri menara di sana ternyata berlangsung tidak sehat.
Peningkatan kualitas jaringan internet di jantung pariwisata Bali tidak berjalan optimal karena diduga ada praktik monopoli. Padahal permintaan dari operator telekomunikasi akan ketersediaan menara baru terus meningkat.
Permintaan yang terus meningkat ini sempat difasilitasi Pemkab Badung dalam program Smart City pada 2015 lalu. Pemain tower lain bisa membangun di area terbatas dengan sejumlah titik yang sudah ditentukan.
Namun belakangan muncul gugatan Bali Tower kepada Pemkab Badung terkait kerja sama pembangunan menara telekomunikasi yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 tertanggal 7 Mei 2007.
Dalam gugatannya, Bali Tower menuding pemerintah daerah melakukan wanprestasi dan menggugat secara perdata dengan tuntutan senilai Rp3,3 triliun.
"Selama ini atau hampir 20 tahun Bali Towerindo telah diberikan keleluasan untuk membangun menara telekomunikasi di Badung, tetapi kenapa perusahaan tersebut tiba-tiba menuntut Pemda Badung? Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemda," ujar Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara saat bertemu dengan sejumlah wartawan.
Politisi dari Partai Gerindra ini bahkan meminta pemkab untuk menjadikan gugatan perdata sebagai alasan untuk mengkaji ulang kerjasama dan melakukan audit. "Kami mendesak pemkab untuk melawan gugatan tersebut. Situasi ini tidak boleh dibiarkan dan seharusnya menjadi pendorong bagi Pemkab untuk segera membuka peluang kerjasama dengan perusahaan tower lainnya," katanya.
Puspa mengatakan, DPRD Badung memahami adanya isu terkait perpanjangan kerja sama yang akan berakhir pada 2027. Setiap nota kesepahaman (MoU) seharusnya dibahas setahun sebelum masa berakhir. "Namun hingga kini DPRD mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana perpanjangan tersebut," terangnya.
DPRD justru mendorong agar eksekutif untuk mengambil langkah strategis dalam menghadapi tuntutan hukum tersebut sekaligus memastikan tidak terjadi praktik monopoli. Asalkan sejumlah provider yang mau membangun tower telekomunikasi mematuhi tiga prinsip utama yang sudah ditetapkan pemerintah.
"DPRD menegaskan dukungan terhadap kebijakan yang tetap membuka persaingan usaha sehat, dengan syarat adanya komitmen kuat menjaga tata ruang, estetika destinasi wisata, serta kearifan lokal. Aspek budaya juga menjadi perhatian utama," pungkas Puspa.
Menanggapi gugatan Bali Tower ke Pemkab Badung, Asosiasi Pengembang Infrastruktur & Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) pun buka suara. Asosiasi mendukung sikap Pemkab yang ingin mengakhiri praktik monopoli bisnis menara dan fiber di Badung, sekaligus membuka peluang bagi pelaku bisnis lain untuk ikut memajukan Bali dengan meningkatkan kualitas jaringan internet dan pemerataan akses digital.
Regional Manager Balinusra PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) Anandayu Ega Hardianto mengatakan, kontrak antara Bali Tower dan Pemerintah Kabupaten Badung menyulitkan pelaku usaha infrastruktur telekomunikasi lain untuk berbisnis di wilayah tersebut.
"Kontrak tersebut menjadi hambatan investasi di Badung. Menara kami juga dibongkar, termasuk dua titik di Batu Bolong dan Nusa Dua tahun ini, serta sejumlah lokasi lain dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.
Ega menjelaskan, TBIG sempat memiliki nota kesepahaman (MoU) pembangunan menara di Badung terkait program smart city yang berakhir pada 2022. Setelah MoU berakhir, pemerintah daerah melakukan penertiban karena dasar hukum kerja sama dinilai tidak ada lagi.
"Permasalahan ini sebenarnya sederhana. Kontrak ekslusif akan berakhir pada 2027 dan Bali Tower ingin memaksakan perpanjangan. Kami mendukung Pemkab untuk tidak memperpanjang kontrak ekslusif tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip persaingan usaha yang sehat dan anti monopolistik. Dengan berakhir nya kontrak tersebut, maka menjadi kesempatan bagi pemain lain untuk bisa berbisnis di Badung," ujar Ega di mana perusahaan tempatnya bekerja (TBIG) menjadi bagian dari Aspimtel.
Andi Baspian Yasma menambahkan pembukaan akses pasar bagi perusahaan lain merupakan kebutuhan mendesak sebagai bagian dari menciptakan iklim investasi yang sehat. "Praktik bisnis yang monopolistik terbukti merugikan banyak pihak. Para pelaku usaha dan masyarakat luas kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan terbaik dan harga termurah. Praktik monopoli juga sudah kehilangan zaman," katanya.
Dalam dunia usaha, ASPIMTEL menegaskan ada tiga prinsip utama yang harus dijaga, yaitu Fairness dan anti-monopoli dalam pengurusan izin serta pembangunan menara. Kedua, Kemitraan strategis antara pelaku industri dan pemerintah daerah untuk memperluas layanan. Dan ketiga, mengutamakan kepentingan pengguna telekomunikasi, bukan kepentingan monopoli infrastruktur.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

14 hours ago
6

















































