Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi mengalami penurunan tipis sebesar 1,8% secara tahunan, dengan capaian sebesar Rp181,27 triliun
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo menjelaskan, total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025 mencapai Rp238,71 triliun, atau tumbuh sekitar 9,3% secara year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini terdiri dari hasil investasi Rp47,32 triliun dan pendapatan premi Rp181,27 triliun.
"Premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru mengalami peningkatan sekitar 7,8%, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga," ucap Albertus dalam konferensi pers AAJI, di Jakarta, Jumat, (13/3/2026)
Kenaikan premi bisnis baru ini didukung oleh meningkatnya total tertanggung industri asuransi jiwa yang naik 8,6% secara year-on-year menjadi 168,03 juta orang.
Dari sisi pembayaran klaim, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma menyampaikan, industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi utamanya dalam memberikan pelindungan melalui pembayaran klaim dan manfaat kepada pemegang polis.
"Sepanjang tahun 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat," jelas Handojo.
Nilai klaim tersebut mengalami penurunan 7,8% dibandingkan tahun 2024, yang terutama dipengaruhi oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19%. Kondisi ini menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polisnya sebagai bentuk pelindungan jangka panjang.
Dari sektor asuransi kesehatan, pembayaran klaim untuk produk ini kembali mengalami peningkatan 9,1% dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan.
(wur)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































