FOTO : Saat aksi massa BPM Kalbar [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Suasana kegeraman menyelimuti Kalimantan Barat. Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan Paulus Andi Mursalim (PAM) dari kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, memantik bara kemarahan dari kalangan muda Melayu.
Hal itu dibukti dengan ratusan massa BPM Kalbar mendatangi kantor instansi terkait dengan suara kecewa dan marah bergema, Kamis {23/10/2025).
Bukan itu saja, bahkan Ketua BPM Kalbar sempat mengalungkan obat ‘Tolak Angin” kepada perwakilan instansi yang didatangi salah satunya Pengadilan Tinggi (PT) Kalbar.
Hanya sayangnya, tak seorang majelis hakim yang memutuskan perkara PAM tersebut hadir dan menemui para perwakilan massa BPM.
“Ini bukan sekadar vonis bebas. Ini tamparan keras bagi rasa keadilan rakyat,” tegas Gusti Edi, Ketua Umum BPM Kalbar, dengan nada bergetar menahan amarah.
Vonis yang membatalkan hukuman 10 tahun penjara terhadap PAM, menurut BPM, bukan hanya melemahkan semangat pemberantasan korupsi, tetapi juga mencederai nurani publik Kalbar yang selama ini menaruh harapan besar pada keadilan.
Bagi mereka, keputusan ini menunjukkan hukum di negeri ini masih bisa “dipelintir” oleh kepentingan.
“Kami tidak bisa diam. Kami tidak ingin Kalbar menjadi surga bagi koruptor,” kata Gusti Edi lantang.
Ia menyebut, dasar penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalbar sudah sangat kuat — bahkan berdasarkan audit resmi BPKP, yang menemukan kerugian negara lebih dari Rp 30 miliar. Namun, hasil akhir di meja hijau justru berkata lain bebas murni.
Komitmen kuat BPM lawan korupsi, tak berhenti pada kata-kata belaka. BPM Kalbar kembali siap turun ke jalan.
Dan mereka akan kembali menggelar aksi besar-besaran di jantung kota Pontianak, tepat di depan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tipikor.
Tak ayal, saat aksi itu bendera Melayu dan spanduk bertuliskan “Lawan Korupsi, Tegakkan Keadilan!” menjadi saksi kemarahan kolektif anak muda yang menolak menyerah pada keputusasaan hukum.
“BPM akan kembalin memimpin langsung aksi. Ini bukan sekadar demonstrasi, ini seruan moral,” ucap Gusti Edi.
Dalam pernyataannya, BPM mendesak lembaga tinggi negara KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial untuk segera turun tangan menelisik kejanggalan putusan ini.
“Kami meminta lembaga-lembaga itu tidak diam. Ini bukan hanya perkara satu orang, ini soal arah bangsa dalam melawan korupsi,” seru Gusti Edi.
BPM Kalbar menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti di satu kasus. Mereka berkomitmen menjadi pengawal moral di Bumi Khatulistiwa, memastikan setiap bentuk penyimpangan dan memastikan setiap bentuk penyimpangan dan kejahatan korupsi ditelanjangi di hadapan publik.
“Korupsi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan masa depan Kalbar. Kami tidak akan berhenti,” pungkas Gusti Edi, suaranya mantap meski penuh emosi.
editor : SerY TayaN
publisher : admin radarkalbar.com

14 hours ago
1

















































