Eks Hakim Agung Sebut Jaksa Terbukti Bisa Tangani Perkara Sendiri dengan Baik

3 weeks ago 11

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:53 WIB

loading...

Eks Hakim Agung Sebut...

Korps Adhyaksa dinilai telah terbukti bisa menangani perkara sendiri dengan baik di sejumlah kasus. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun setuju jika Kejaksaan diberikan kewenangan untuk menangani perkara sendiri. Pasalnya, Korps Adhyaksa dinilai telah terbukti bisa menangani perkara sendiri dengan baik di sejumlah kasus.

Hai tersebut dikatakan Gayus menanggapi pembahasan revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mewacanakan penambahan kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara pidana umum.

“Saya sepakat menangani perkara sendiri jika menemukan atau menangkap sebuah perkara pidana. Hal ini karena akan lebih efisien jika kejaksaan menangani perkara sendiri,” kata Gayus, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga

Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus

Jaksa di negara hukum dalam praktiknya dikenal sebagai dominus litis. Selain sebagai pengendali perkara, jaksa merupakan pihak yang menilai kelayakan sebuah perkara dilanjutkan ke pengadilan atau dikenal dengan istilah P21.

“Jadi setelah perkara ditangani penyidik Polri, kemudian dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Gayus yang juga mantan anggota DPR ini.

Sebelum melakukan penyidikan, penyidik Polri mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ini berguna untuk alat kontrol. Jika penyidik Polri lama dalam penyidikan perkara maka kejaksaan akan menegur. Sehingga berfungsi sebagai kontrol terhadap penyidikan yang dilakukan Polri.

“Jika terlalu lama maka jaksa juga bisa melakukan praperadilan. Walaupun belum pernah terjadi, tapi ketentuan ini diatur di KUHAP, bahwa antara jaksa dan penyidik Polri bisa saling menggugat,” kata Gayus.

Dari proses-proses tersebut, Gayus melihat penanganan perkara yang bolak-balik dari Polri-Kejaksaan, tidak efektif. Karena itulah Gayus setuju jika Kejaksaan menangani sendiri.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

MoU Kerja Sama RI-Norwegia...

3 jam yang lalu

Satryo Soemantri Kena...

4 jam yang lalu

KPK Tetapkan Wali Kota...

4 jam yang lalu

Wabup Seluma Terpilih...

5 jam yang lalu

Besok, Presiden Prabowo...

5 jam yang lalu

Profil Nugroho Sulistyo...

5 jam yang lalu

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |