Diakuisisi Astra, Pengurus MMLP Termasuk Anak The Ning King Resign

2 weeks ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengurus PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) kompak mengundurkan diri, dengan menyerahkan surat pengunduran diri pada 22 Agustus 2025. Aksi ini menyusul keputusan Grup Astra mengakuisisi emiten properti itu melalui entitas anaknya, PT Saka Industrial Arjaya (SIA).

Mereka yang melepas jabatannya terdiri dari lima anggota, dengan perincian sebanyak dua direksi dan tiga jajaran komisaris. Antara lain, Direktur Utama Hungkang Sutedja, Direktur Gomos Benjamin Silitonga, Komisaris Utama Paulus Ridwan, Purawinata, Komisaris Independen Zainul Abidin Bin Mohammed Rasheed, dan Komisaris Independen Ho Kee Sin.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri mereka akan efektif pada tanggal yang tercantum dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham MMLP yang akan menyetujui pengunduran diri tersebut.

Asal tahu saja, PT Mega Manunggal Property Tbk. adalah perusahaan penyedia gudang yang mendukung kebutuhan properti industri yang berfokus pada penyediaan gedung perkantoran dan gudang logistik yang baik di Indonesia. Perusahaan ini dikendalikan oleh Hungkang Sutedja, anak dari konglomerat The Ning King.

Adapun SIA akan melakukan akuisisi saham MMLP sebesar 83,67%.
Penyelesaian aksi korporasi tersebut berdasarkan perjanjian bersyarat yang telah disepakati pada tanggal 21 Juli 2025.

Dengan adanya transaksi tersebut SIA akan menjadi pengendali baru dari MMLP dan akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Jejak Jusuf Hamka di Konglomerasi Astra

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |