FOTO : Tim Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar, Rabu, 17 Desember 2025 [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Berbagai ruangan dan tempat penyimpanan berkas serta dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, tak luput dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Kalbar pada Rabu (17/12/2025).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda Aneka Usaha yang dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2018.
Sebelum tindakan penggeledahan dilakukan, penyidik Kejati Kalbar telah lebih dahulu mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Mereka berasal dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam proyek, mulai dari pelaksana pekerjaan, pengawas, hingga pihak lain yang diduga mengetahui secara detail proses pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Emilwan Ridwan menegaskan, langkah penggeledahan ini mencerminkan keseriusan institusinya dalam menuntaskan perkara secara profesional dan transparan.
Penyidikan, kata dia, masih terus berjalan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara dan memastikan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami menegaskan penyidikan tidak dilakukan secara serampangan. Setiap tahapan dijalankan secara terukur, berbasis alat bukti, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com
Emilwan memastikan pendalaman perkara akan terus dilakukan hingga tuntas. Untuk itu, komitmen menjalankan proses secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan, terutama karena perkara ini berkaitan langsung dengan penggunaan keuangan daerah.
Hingga saat ini, penyidik disebut telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek.
Temuan-temuan tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Penanganan perkara ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat,”tegasnya.
Sementara, terpisah Direktur Utama (Dirut) Perusda Aneka Usaha Kalimantan Barat, H. Syariful Hamzah Nauly, S.IP., membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha.
“Betul Bang, itu kegiatan pembangunan foodcourt dan kantor yang dibangun pada saat 2018,” ungkapnya.
Dirut Perusda Aneka Usaha menyebutkan bangunan tersebut sudah ada sebelumnya sebelum dirinya menjadi Dirut.
“Ya sebelum saya waktu itu dilantik sudah jadi bangunannya 2019,” ujarnya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com

1 day ago
3

















































