Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Gejolak pasar keuangan Indonesia dalam beberapa pekan terakhir tidak dapat dipahami sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Depresiasi nilai tukar rupiah, koreksi tajam di pasar saham, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap emas terjadi hampir bersamaan dengan dinamika kelembagaan di sektor keuangan.
Mulai dari pergantian salah satu deputi gubernur Bank Indonesia hingga mundurnya sejumlah petinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kombinasi faktor pasar dan institusional ini menandai menguatnya risiko sistemik yang berakar pada isu kepercayaan dan kredibilitas kebijakan.
Tekanan pada nilai tukar rupiah menjadi sinyal awal yang paling mudah terbaca. Pada pertengahan Januari 2026, rupiah sempat melemah mendekati Rp16.945 per dolar AS, terdepresiasi lebih dari 1,5 persen dibandingkan akhir 2025.
Yang patut dicermati, pelemahan ini terjadi di tengah tren pelemahan dolar AS secara global, seiring ekspektasi penurunan suku bunga The Fed. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tekanan pada rupiah tidak semata bersumber dari faktor eksternal, melainkan juga mencerminkan persepsi risiko domestik dan potensi pelarian modal.
Arus keluar dana portofolio asing tercatat meningkat, terutama dari pasar obligasi dan saham. Dalam konteks ini, depresiasi rupiah mencerminkan respons investor terhadap meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan persepsi risiko institusional.
Bank Indonesia merespons melalui intervensi di pasar spot dan non-deliverable forward (NDF), serta penguatan komunikasi kebijakan. Namun, efektivitas instrumen tersebut sangat bergantung pada kredibilitas dan independensi otoritas moneter di mata pasar.
Tekanan di pasar valuta asing dengan cepat merambat ke pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat koreksi mingguan sekitar 1,37 persen dan sempat turun ke kisaran 8.951 poin. Volatilitas yang meningkat mencerminkan kombinasi sentimen global dan domestik, termasuk kekhawatiran terhadap stabilitas kebijakan fiskal dan moneter. Dalam situasi seperti ini, pasar cenderung melakukan penyesuaian portofolio secara serentak, yang memperkuat tekanan lintas-segmen.
Di tengah koreksi pasar saham, emas kembali menguat sebagai aset lindung nilai. Harga emas domestik tercatat naik sekitar 3,7 persen pada akhir Januari 2026, meskipun secara global harga emas relatif tertahan. Peningkatan permintaan emas ini terjadi bersamaan dengan penurunan IHSG yang lebih dalam secara kumulatif. Fenomena ini mencerminkan perilaku safe-haven masyarakat dan investor domestik yang memilih keluar dari aset berisiko.
Namun, dari sudut pandang makroekonomi, perilaku safe-haven yang meluas bukan tanpa risiko. Perpindahan dana ke emas-terutama emas fisik-berarti berkurangnya likuiditas di sistem keuangan formal. Jika berlangsung dalam skala besar, kondisi ini dapat memperlemah fungsi intermediasi perbankan, mengurangi efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan pada akhirnya menambah tekanan pada stabilitas nilai tukar.
Risiko sistemik menjadi semakin nyata ketika tekanan pasar diperparah oleh ketidakpastian kelembagaan. Independensi dan kredibilitas Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta OJK merupakan pilar utama stabilitas sistem keuangan. Setiap sinyal yang ditafsirkan pasar sebagai pelemahan independensi-baik melalui intervensi politik, ketidakjelasan arah kebijakan, maupun dinamika kepemimpinan-dapat memicu reaksi pasar yang berlebihan.
Dalam konteks global yang sarat ketidakpastian, kepercayaan terhadap institusi menjadi aset yang jauh lebih penting daripada sekadar cadangan devisa atau instrumen kebijakan. Negara-negara dengan kredibilitas kebijakan yang kuat cenderung lebih tahan terhadap gejolak eksternal, sementara negara dengan persepsi risiko institusional yang meningkat lebih rentan terhadap sudden stop dan pelarian modal.
Fenomena risiko sistemik bekerja melalui mekanisme umpan balik. Depresiasi rupiah meningkatkan kekhawatiran inflasi dan stabilitas makro, yang kemudian menekan pasar saham. Koreksi saham mendorong investor dan masyarakat beralih ke aset aman seperti emas, yang pada gilirannya mempersempit likuiditas sistem keuangan. Tanpa respons kebijakan yang kredibel dan terkoordinasi, siklus ini dapat berulang dan semakin memperdalam tekanan.
Oleh karena itu, menjaga stabilitas sistem keuangan tidak cukup hanya dengan kebijakan teknis jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan, komunikasi yang transparan, serta penguatan tata kelola dan independensi lembaga-lembaga kunci. Koordinasi yang erat antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan OJK menjadi prasyarat mutlak untuk meredam risiko sistemik dan memulihkan kepercayaan pasar.
Pada akhirnya, stabilitas ekonomi bukan semata soal angka dan indikator pasar, melainkan soal kepercayaan yang tumbuh dari tata kelola yang baik dan kebijakan yang konsisten. Di tengah dinamika global dan domestik yang terus berubah, menjaga kewarasan pasar dan ketenangan publik menjadi tugas bersama. Ketika kepercayaan dirawat dengan baik, gejolak akan menjadi ujian yang memperkuat, bukan ancaman yang melemahkan fondasi perekonomian nasional.
(miq/miq)

3 hours ago
5

















































