RI Bakal Garap BBM Baru Pengganti Bensin, Tapi Masih Terhambat Cukai

10 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pengembangan bioetanol selama ini mengalami hambatan lantaran dikenakan cukai. Sekalipun penggunaannya untuk campuran bahan bakar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa di dalam aturan yang dibuat pemerintah, penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar sejatinya ditargetkan mencapai 20% (E20) pada 2025. Namun demikian, implementasinya selama ini masih terhambat masalah cukai.

"Nah tetapi belum ada yang ngejar. Nah karena memang masalah harga dan masalah isu cukai yang masih menjadi problem dan ini baru kita lihat bagaimana skenario nya di sektor regulasi ya," kata Eniya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Eniya mengatakan bahwa meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah menetapkan bahwa cukai hanya dikenakan pada minuman beralkohol, namun persoalan muncul pada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang masih berbelit-belit.

"Ini kalau dari PMK sendiri, peraturan Kementerian keuangan itu sudah mengeluarkan, hanya menetapkan cukai itu di minuman saja. Jadi kalau untuk bahan bakar tidak. Tetapi ada sedikit KBLI yang berbelit. Jadi nanti harus di clear kan di nomor KBLI nya," katanya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: LPS Pastikan Perbankan Indonesia Bebas Guncangan

Next Article Kurangi Impor Bensin, RI Budidaya Tanaman Ini di Jawa-Merauke

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |