Purbaya: 84 dari 201 Penunggak Pajak Sudah Lunasi Utang

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, 84 wajib pajak dari total 201 yang menjadi penunggak pajak telah membayarkan utang-utang pajaknya ke negara per bulan ini.

Ia bilang, total nilai setoran utang pajak yang statusnya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap telah dilunasi sebesar Rp 5,1 triliun dari total kewajiban keseluruhan ialah sekitar Rp 60 triliun.

"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun, ini akan kita kejar terus" kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

"Sampai akhir tahun sudah clear lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang," tegasnya.

Purbaya mengatakan, hingga akhir tahun nanti, ia akan memastikan 201 penunggak pajak seluruhnya menyelesaikan kewajibannya ke negara hingga total setorannya mencapai Rp 60 triliun.

"Ini akan kita kejar terus. Sampai akhir tahun udah clear lah," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, 201 wajib pajak itu mayoritas ialah perusahaan-perusahaan besar karena skala kewajiban pajak yang besar umumnya berasal dari korporasi.

"Mayoritas yang terbesar dari 201 itu perusahaan bukan perseorangan. Alasannya karena skala kewajiban pajak yang besar umumnya baru muncul dari aktivitas korporasi, kalau kategori perorangan jumlahnya ada tapi porsinya relatif kecil," papar Purbaya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Begini Cara Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak dengan Utang Rp 60 T

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |