Prabowo Sebut Keanehan Penyebab Harga Pangan Kadang Tidak Terjangkau

4 weeks ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada distorsi dalam sistem ekonomi Indonesia. Penyimpangan sistem ekonomi karena mengabaikan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945), terutama pasal 33. 

Hal ini kemudian memicu keanehan-keanehan di sistem ekonomi Indonesia. 

"Aneh kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, subsidi irigasi, waduk, kita subsidi beras. Tapi harga pangan kadang-kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita," katanya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat (15/8/2025).

"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita. Ada penyimpangan, bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 terutama di pasal 33 ayat 1, 2 , dan 3 telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad 21 ini," ucapnya.

Padahal, sambungnya, pasal-pasal itu adalah benteng perekonomian Indonesia. 


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi RI Surplus Beras, Pupuk Indonesia Siap Gelontorkan Rp116 T

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |