Perusahaan Internet di RI Membludak Lebih dari 1.000, Ini Dampaknya

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah provider internet di Indonesia melebihi 1.000 anggota. Bahkan ada 500 perusahaan yang siap mengantre masuk jadi anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif menjelaskan anggotanya mencapai 1.290 anggota. Bahkan diperkirakan bisa melebihi 2.000 perusahaan hingga tahun depan.

"Tapi kita belum memonitorium, kata Pak Dirjen, antre yang izin udah berapa? 500 Pak. Berarti tahun depan kalau mau ngadain acara di mana APJII ya? Udah 2.000 lebih, anggota," jelasnya dalam acara Indonesia Digital Forum, Kamis (15/5/2025).

Dari jumlah itupun sebagian besarnya hanya ada di 18 kota berbanding 550 kota yang ada di Indonesia.

Namun, dia mengingatkan perlu memperhatikan secara infrastruktur digital. Karena yang terjadi tidak meluas, namun lebih menumpuk.

Menurutnya infrastruktur yang tidak meluas terjadi karena tidak ada roadmap. Jadi jumlahnya terus naik namun malah menimbulkan kesemrawutan infrastruktur.

"Kalau kita lihat di jalan-jalanan, kalau teman-teman lihat di jalanan, di kesemrawutan infrastruktur yang ada ini, karena memang terus terang aja, kita gak punya roadmap, makanya kita terus bergerak dan naik cepat, tapi kalau gak diatur ya tadi, akhirnya kesemrawutan infrastruktur yang ujungnya, ada penyia-nyiaan dari investasi yang ada ke depannya," kata Arif.

Arif mengatakan keinginan untuk moratorium karena untuk menata dulu industrinya. Dengan begitu bisa mengembangkan dan meratakan infrastruktur yang ada.

"Karena kalau kita sembari membenarkan regulasinya, juga sembari terus membuka izin-izin yang ada, ini kayak kejar-kejaran. Pengen cepetan izinnya ya, dibanding kita ngebenerin regulasinya, karena gak akan sesimpel itu. Tapi ke depan kita pengen sebenarnya, para pelaku industri, infrastruktur, internet dan lain ini, dapat berkembang dan juga tadi, benar-benar merata," ucapnya.

Sementara itu, jumlah operator seluler di Indonesia jauh lebih sedikit dari penyelenggara internet. Kini hanya tersisa 4 anggota pada Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yakni Telkom, Telkomsel, Indosat, dan yang baru saja merger XL Smart.

Jumlah ini juga jauh berkurang dari tahun 2007 sekitar 16 penyelenggara seluler. Wakil Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan ada perubahan industri, kini bergerak menjadi penyelenggara jasa.

Perubahan itu misalnya pada produk utama operator. Misalnya sudah tidak banyak orang yang menghubungi orang lain dengan telepon biasa.

"Yang masih mainan SMS, tinggal sayang. Jadi inilah perubahan-perubahan yang namanya transformasi digital. Nah tapi undang-undangnya masih undang-undang telekomunikasi tahun 1999," jelasnya.

"Dimana pelaku industri ini hanya dibagi dua. Penyelenggara jaringan, penyelenggara jasa. Tidak ada penyelenggara digital," dia menambahkan.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duel Ultra-Thin Flagship, Samsung S25 Edge Vs iPhone 17 Air

Next Article Grup Djarum Ngegas Garap Bisnis Provider Internet, Ini Buktinya

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |