Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam upaya mencapai target swasembada gula nasional, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan guna mendorong produksi dalam negeri.
"Kita perlu mempercepat swasembada gula. Beras sudah, jagung yang relatif sudah. Maka, sekarang gula ya. Gula konsumsi kita kurang sedikit, tapi ini kita mau tidak hanya gula konsumsi, tetapi juga gula rafinasi untuk industri. Semua kita bisa, dalam 3 tahun ini kita bisa swasembada, jumlahnya kira-kira 5 juta ton," ujar Zulhas saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Untuk itu, Zulhas menyebut pemerintah akan menyempurnakan dua regulasi kunci, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tentang Swasembada Gula Nasional dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 tentang Percepatan Swasembada Gula. Penyempurnaan ini disebut sedang dalam proses finalisasi.
"Perlu disempurnakan Perpres 40 mengenai swasembada gula. Sekarang lagi dalam proses. Kemudian Keppres 15 mengenai percepatan swasembada gula," jelasnya.
Selain regulasi, katanya, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan untuk pelaku usaha tani tebu, termasuk lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah.
"Pertanian menjadi program prioritas utama pangan. Maka diperlukan KUR subsidi bunga, termasuk Kopdes itu. Dan ini nanti akan disempurnakan di PP (Peraturan Pemerintah) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, agar nanti pangan dan koperasi desa itu masuk dalam subsidi bunga atau skema KUR," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membenarkan penyempurnaan Perpres 40 sedang dalam tahap penyusunan dan bakal memuat sejumlah poin baru untuk mempercepat pencapaian target produksi gula nasional.
"Oh itu Perpres untuk swasembada gula. Maksudnya, iya, jadi ada revisi penambahan. Nanti detailnya setelah jadi aja ya," kata Arief saat ditemui usai rapat koordinasi.
Meski belum menyebut isi lengkap revisi tersebut, Arief mengungkap beberapa poin yang menjadi sorotan utama, termasuk insentif pembiayaan yang lebih ringan bagi pelaku usaha.
"Poin-poinnya kita ingin mendorong swasembada gula. Artinya kita bicara produksi. Tadi disebutkan misalnya pemberian KUR, ya tadinya misalnya KUR itu 6%, bisa nggak kalau diajukan ke 3%. Kemudian pembentukan Inpres (Instruksi Presiden). Ada angka-angkanya yang mungkin nanti di Inpres-nya setelah jadi aja ya," ucapnya.
Langkah ini diambil karena kebutuhan gula nasional masih tinggi, sementara produksi dalam negeri belum mencukupi, apalagi untuk memenuhi kebutuhan industri yang selama ini banyak bergantung pada gula rafinasi impor.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Punya 4 'Kuncian' Agar RI Swasembada Pangan