148 Hektare Disita Pemerintah, Segini Luas Tambang Weda Bay Nickel

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita lahan tambang milik PT Weda Bay Nickel (WBN) di Pulau Halmahera, Maluku Utara, seluas 148,25 hektare. PT WBN sendiri merupakan perusahaan patungan dari perusahaan asal China yakni Tsingshan Holding Group, perusahaan asal Prancis yakni Eramet, dan BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan tambang yang berlokasi di Maluku Utara tersebut sejatinya sudah memiliki izin operasi, namun terdapat wilayah yang belum disertai dengan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Hutan," kata Jeffri dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/9/2025).

Dalam struktur kepemilikan WBN, Tsingshan memegang kepemilikan saham sebesar 51,3%, Eramet memiliki saham sebesar 37,8% dan 10% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Mengutip data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT WBN memiliki izin berupa Kontrak Karya (KK) dengan nomor izin 239.K/30/DJB/2019. Perusahaan tersebut mengelola luas total kawasan tambang mencapai 45.065 hektare. Artinya, lahan yang disita oleh pemerintah seluas 148,25 hektare hanya 0,33% dari total kawasan yang dikelola PT WBN.

Izin operasi PT WBN tercatat dari 30 Desember 2019 hingga 27 Februari 2048 dengan komoditas yang ditambang yakni bijih nikel.

Selain menyita lahan PT WBN, Jeffri juga mengambil 172,82 hektare lahan milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). penertiban tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal," ujar Jeffri.

Melansir MODI, PT TMS memiliki izin berupa Izin Operasi Pertambangan (IUP) dengan nomor izin 4/1/IUP/PMDN/2023. Perusahaan tersebut mengelola luas total kawasan tambang mencapai 5.891 hektare. Artinya, lahan yang disita oleh pemerintah seluas 172,82 hektare hanya 2,93% dari total kawasan yang dikelola PT TMS.

Izin operasi PT TMS tercatat sejak 3 Agustus 2023 hingga 3 Agustus 2033 dengan komoditas yang ditambang yakni bijih nikel.

[Gambas:Video CNBC]

Next Article Jangan Kaget, 65% Pasokan Nikel Dunia Ternyata dari Indonesia

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |