Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite.
Menurut Bahlil, salah satu opsi yang hampir mendekati keputusan final adalah skema campuran atau blending.
"Kemungkinan akan potensi salah satu di antara alternatif yang sudah hampir mendekati keputusan itu adalah blending. Nah tunggu saja waktunya ya," ujar Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (24/2/2025).
Meski membeberkan penyaluran BBM subsidi di Indonesia ke depan bisa dilakukan dengan skema campuran, baik itu melalui subsidi langsung pada produk maupun melalui bantuan langsung tunai (BLT). Namun Bahlil belum mengungkapkan kapan kebijakan ini akan mulai diterapkan.
"Skema kita lagi tunggu waktu aja. Saya kan sudah bilang, tunggu waktu," tambahnya.
Sebelumnya, Bahlil pernah mengatakan pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil menyebutkan data tersebut akan kembali ditinjau olehnya jika sudah rampung.
"Datanya nanti data BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu hari Senin. Kalau sudah selesai baru kita bicarakan," jelasnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Hampir Rampung
Sejak kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menggenjot penerapan subsidi tepat sasaran termasuk untuk subsidi BBM. Bahlil mengatakan, hingga saat ini pihaknya hampir rampung dalam menyusun skema subsidi baru tersebut untuk bisa diterapkan.
Bahkan, Bahlil menyebutkan saat ini progresnya sudah mencapai 99%. "(Skema subsidi BBM) sekarang sudah hampir selesai nanti kita umumkan 2025. Pasti tahun depan," ungkapnya.
Bocoran kriteria
Walau tidak menyebutkan secara detail kendaraan mana saja yang berhak menenggak BBM subsidi, Bahlil sempat mengatakan bahwa salah satu kriteria kendaraan yang masih berhak membeli BBM subsidi adalah kendaraan berplat kuning yakni transportasi umum.
Menurut Bahlil, hal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.
Selain itu, ia menegaskan bahwa angkutan barang berpelat hitam tidak akan masuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia lantas mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beralih ke pelat kuning.
Adapun, Bahlil sempat menerangkan bahwa untuk kriteria yang masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Polemik THR Ojol Hingga Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN
Next Article Pemerintah Sudah Usul Subsidi BBM Tepat Sasaran Sejak 2022