Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik Zara, Inditex, peritel mode terbesar di dunia, melaporkan rekor laba tahunan untuk tahun ketiga berturut-turut pada hari Rabu (12/3/2025). Ini karena penjualan yang dinamis dan harga yang lebih tinggi.
Grup asal Spanyol, yang memiliki tujuh merek papan atas lainnya termasuk Massimo Dutti, Pull & Bear, dan Bershka, membukukan laba bersih sebesar 5,87 miliar euro (Rp 105 triliun) pada tahun fiskal yang berakhir pada tanggal 31 Januari. Angka ini naik dari 5,38 miliar euro pada tahun 2023, yang juga merupakan rekor.
Inditex dimiliki oleh pengusaha Spanyol Amancio Ortega. Ortega saat ini menjadi salah satu orang terkaya di dunia, dengan data 2024 menunjukkan dirinya memiliki harta sebesar US$ 104 miliar.
Perusahaan ini sendiri dimulai pada tahun 1963 ketika Ortega mendirikan tempat jasa menjahit GOA. Pada 1975, Ortega membuka toko Zara pertama di A Coruña.
Ekspansi besarnya terjadi pada tahun 80an. Pada tahun 1988 hingga 1990, Zara mulai dikenal publik dunia dengan toko-toko baru di Porto, New York, dan Paris.
Memasuki era 90'an, Ortega memutuskan untuk memperlebar keluarga Zara. Inditex memasukan Pull&Bear, Massimo Dutti, Bershka, serta Stradivarius.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan tekstil di RI. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah menghadapi tekanan besar.
Banjirnya barang impor yang tak terkendali dan lemahnya daya saing telah membuat banyak pabrik kesulitan bertahan. Awal Maret lalu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil mengungkapkan, setidaknya ada lebih dari sepuluh perusahaan TPT kini dalam kondisi kritis dan terancam tutup.
"Sebenarnya banyak ya... memang lagi under pressure soal tekanan impor ini, apalagi karena masalah daya saing. Nggak cuma dua sebenarnya, banyak yang mengeluhkan terkait dengan market yang kurang mendukung industrinya," ungkap Farhan kepada CNBC Indonesia.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
60 Pabrik Tutup, Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Next Article PPN 12% Berlaku 2025, Ini Dampak Menakutkan yang Terjadi di Mal-Ritel