Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 312.532 permintaan layanan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk di dalamnya adalah 45.884 pengaduan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartiyono merincikan dari jumlah pengaduan tersebut, 14.989 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 20.140 dari industri finansial teknologi (fintech), 9.151 dari perusahaan pembiayaan, dan 878 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terdiri dari 726 pengaduan yang berkaitan dikaitkan dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.
Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026, OJK telah menerima 22.206 pengaduan terkait entitas ilegal. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 238 penawaran investasi ilegal, 27 gagai swasta ilegal, serta 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Dicky membeberkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan aplikasi anti scam untuk masyarakat.
"Kami juga saat ini terus mendalami upaya untuk mendevelop sebuah aplikasi, aplikasi anti-scam, tentunya pada waktunya nanti kami akan sampaikan kepada masyarakat," kata dia saat Konferensi Pers RDKB Juni 2026, Selasa (7/7/2026).
Dalam rangka menegakkan ketentuan pelindungan konsumen, selama periode 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan atau saksi administratif berupa 77 peringatan tertulis kepada 59 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK, dan 17 saksi denda kepada 15 PUJK.
Sementara itu, dalam periode yang sama, dari sisi pengawasan perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 48 saksi administratif berupa peringatan tertulis dan 24 saksi administratif berupa denda.
(mkh/mkh)
Addsource on Google

5 hours ago
2

















































