Momen Eks Presiden Prancis Sarkozy Dipenjara, Gandeng Tangan Istri

11 hours ago 1
CNBC Indonesia News Foto News

Foto Internasional

Reuters, CNBC Indonesia

22 October 2025 05:00

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10) waktu setempat. (REUTERS/Benoit Tessier)

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy meninggalkan rumahnya bersama istrinya Carla Bruni-Sarkozy pada hari penahanannya di penjara Sante untuk memulai hukuman penjara lima tahun atas konspirasi kriminal atas upaya penggalangan dana kampanye dari Libya, di Paris, Prancis, Selasa (21/10/2025).  (REUTERS/Benoit Tessier)

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10) waktu setempat. (REUTERS/Benoit Tessier)

Sarkozy meninggalkan rumahnya sambil bergandengan tangan dengan istrinya, Carla Bruni yang merupakan model ternama. Sarkozy juga tampak menyapa para pendukungnya. (REUTERS/Sarah Meyssonnier)

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10) waktu setempat. (REUTERS/Benoit Tessier)

Diktuip dari Reuters, arkozy kemudian menuju Penjara La Sante di Paris, tempatnya akan ditahan dengan kendaraan yang dikawal polisi Prancis. Di sana, dia ditempatkan di sel isolasi. (REUTERS/Benoit Tessier)

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10) waktu setempat. (REUTERS/Benoit Tessier)

Nicolas Sarkozy memimpin Prancis dari 2007 sampai 2012. Tokoh konservatif itu menjadi presiden pertama di Prancis yang dipenjara sejak Perang Dunia II. (REUTERS/Sarah Meyssonnier)

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10) waktu setempat. (REUTERS/Benoit Tessier)

Hukuman Sarkozy mengakhiri perjuangan hukum selama bertahun-tahun atas tuduhan bahwa kampanyenya pada tahun 2007 telah mengambil jutaan uang tunai dari pemimpin Libya Muammar Gaddafi, yang kemudian digulingkan dan dibunuh dalam pemberontakan Musim Semi Arab. (REUTERS/Benoit Tessier)

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa (21/10) waktu setempat. (REUTERS/Benoit Tessier)

Meskipun Sarkozy dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dengan para pembantu dekatnya untuk mengatur skema tersebut, ia dibebaskan dari tuduhan menerima atau menggunakan dana tersebut secara pribadi. (REUTERS/Sarah Meyssonnier)


Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |