Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi buka suara soal kemungkinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ikut mengelola kebun sawit hasil sitaan negara yang sebelumnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Menurut Zabadi, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan teknis dengan Agrinas Palma terkait pola pengelolaan kebun sawit tersebut. Ia menyebut, skema yang sedang disiapkan akan berbasis kemitraan antara perusahaan inti dan koperasi sebagai plasma.
"Ini kita sedang melakukan pembahasan, pembicaraan teknis terkait dengan pengelolaan dari kebun sawit, yang jumlahnya cukup besar, yang sudah di... katakanlah diambil oleh pemerintah, dikelola oleh Agrinas Palma," kata Zabadi dalam Forum Redaksi '1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih' di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, secara umum konsepnya adalah menjadikan Agrinas Palma sebagai perusahaan inti, sementara koperasi-koperasi yang ada di daerah akan berperan sebagai plasma.
"Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma ini akan menjadi semacam inti, yang nanti koperasi-koperasi itu akan berperan sebagai plasmanya. Jadi pendekatannya, pendekatan inti plasma seperti yang sudah berjalan," jelasnya.
Meski begitu, Zabadi menegaskan bahwa detail teknis skema tersebut belum bisa diumumkan karena masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Agrinas Palma.
"Desainnya nanti seperti apa belum bisa kita sampaikan dalam kesempatan ini. Karena, ya kita tahu kan ini juga baru-baru ada Agrinas Palma-nya sendiri juga, sebagai sebuah perusahaan sedang melakukan konsolidasi," ucap dia.
Foto: Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi dalam Forum Redaksi ‘1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih’ di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi dalam Forum Redaksi ‘1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih’ di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Ia memastikan pembahasan lanjutan akan segera dilakukan untuk mematangkan pembagian peran antara Agrinas Palma dan koperasi.
"Insyaallah dijadwalkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan membuat perjalanan lebih lanjut dengan Agrinas Palma, untuk nanti kita membagi peran dan kemudian koperasi itu didorong untuk tadi peran koperasi sebagai plasma," tutur Zabadi.
Menurutnya, keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sawit penting karena sektor ini membutuhkan modal dan kemitraan usaha yang kuat.
"Kita tahu di industri sawit ini kan tidak sekadar orang, tetapi juga investasi yang cukup besar, sehingga memang memerlukan kemitraan usaha dan koperasi, terutama usaha-usaha besar khususnya," katanya.
Saat ditanya apakah lahan sawit yang akan dikelola bisa dijadikan jaminan oleh koperasi, Zabadi mengatakan hal itu belum bisa dipastikan.
"Apakah nanti kemudian bisa jadi jaminan, ya kita belum tahu, karena artinya kan belum ada nih kita melihatlah seperti penyerahan kepada koperasinya dalam bentuk apa nanti, apakah nanti dalam bentuk HGU (Hak Guna Usaha)? Tapi intinya, saya kira ini akan kita bicarakan lebih lanjut, kami dengan Agrinas Palma, dan nanti dengan stakeholder yang lain," kata Zabadi.
Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali 3,4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan untuk kebun sawit ilegal. Dari jumlah itu, sebanyak 1,5 juta hektare telah diserahkan dan dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dalam empat tahap, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi untuk penyerahan berikutnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Zulhas Sebut Warga RI Rebutan Mau Bangun Koperasi Desa Merah Putih

3 hours ago
1

















































