Jakarta, CNBC Indonesia — PT Multi Makmur Indonesia (PIPA) akan melakukan rebranding usai terseret dalam kasus isu dugaan manipulasi pencatatan saham perdana atau IPO.
Direktur PIPA Noprian Fadli mengatakan, PIPA akan segera melakukan perubahan identitas, mulai dari nama perusahaan, logo, hingga domisili.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencerminkan nilai baru yang diusung oleh manajemen baru dan pemegang saham pengendali (PSP) Meris Capital Indonesia (MCI).
"Segera kita akan melakukan perubahan nama, logo, domisili, dan administrasi lainnya untuk mempertegas transformasi ini," ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026).
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menemukan kesalahan material dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 khususnya terkait pengakuan aset dari dana IPO tanpa bukti dan hasil yang memadai. Atas pelanggaran tersebut, PIPA dikenai denda Rp1,85 miliar.
Namun, Noprian menegaskan, hal itu, tidak berdampak pada operasional perseroan. Saat ini, PIPA masih meneruskan strategi bisnisnya, baik berupa akuisisi maupun rebranding.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PIPA, Firrisky Ardi Nurtomo mengatakan, perseroan telah melakukan pemisahan total dari manajemen lama serta melakukan reposisi bisnis ke sektor minyak dan gas (oil and gas).
Firrisky Ardi Nurtomo menjelaskan, manajemen saat ini tidak lagi terafiliasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus hukum di masa lalu. Ia menggarisbawahi pentingnya klarifikasi hukum untuk memberikan kepastian bagi pasar dan investor.
"Kami tidak memiliki keterkaitan hubungan pemilikan, baik operasional maupun penduduk digital, dan tidak lagi terafiliasi dengan pemegang saham pemerintahan lama atau direksi lama terkait kasus-kasus yang melibatkan tersangka baru dalam perkara manipulasi saham," ungkapnya.
Firrisky menambahkan, segala sanksi administratif yang muncul akibat tata kelola di masa lalu akan menjadi tanggung jawab penuh manajemen sebelumnya. Manajemen baru berkomitmen untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan mengutamakan transparansi.
"Artinya dengan segera klarifikasi hukum yang ada, itu sudah terkuat dan hukum tetap, clean and clear, kita maju dengan visi baru," tutupnya
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































