Jakarta, CNBC Indonesia - Kebebasan pers di seluruh dunia dilaporkan merosot ke titik terendah dalam 25 tahun terakhir. Laporan terbaru dari Reporters Without Borders (RSF) menyebut kondisi ini sebagai sinyal kuat meningkatnya kriminalisasi terhadap jurnalisme secara global.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dirilis setiap tahun, RSF mengevaluasi 180 negara menggunakan skala lima kategori, mulai dari "baik" hingga "sangat serius". Untuk pertama kalinya sejak indeks ini diterbitkan pada 2002, lebih dari separuh negara masuk kategori "sulit" atau "sangat serius".
"Ini adalah tanda yang jelas bahwa jurnalisme semakin dikriminalisasi di seluruh dunia," tulis RSF dalam laporannya, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (30/4/2026).
Hanya tujuh negara yang dinilai memiliki kebebasan pers "baik", didominasi negara Nordik. Norwegia, Belanda, dan Estonia menempati posisi teratas. Sementara itu, Prancis berada di peringkat ke-25 dengan status "memuaskan".
Di sisi lain, Amerika Serikat turun ke posisi 64 dengan kategori "bermasalah", merosot tujuh peringkat sejak kepemimpinan Donald Trump. RSF menilai Trump telah mengubah serangan terhadap media menjadi kebijakan sistematis.
"Serangan berulang terhadap pers kini menjadi kebijakan yang terstruktur," tulis RSF, merujuk pada sejumlah kasus, termasuk penahanan jurnalis El Salvador, Mario Guevara, saat meliput protes imigrasi sebelum akhirnya dideportasi, serta penangguhan beberapa lembaga media publik.
Di kawasan Amerika Latin, penurunan tajam juga terjadi di Argentina di bawah Presiden Javier Milei, yang turun ke peringkat 98. El Salvador bahkan berada di posisi 143, merosot drastis sejak kebijakan perang terhadap geng kriminal diberlakukan.
RSF juga menyoroti kawasan Eropa Timur dan Timur Tengah sebagai wilayah paling berbahaya bagi jurnalis. Rusia (peringkat 172) dan Iran (177) termasuk dalam 10 terbawah.
Konflik bersenjata dan pembatasan akses informasi menjadi faktor utama memburuknya situasi ini. RSF menyinggung serangan terhadap jurnalis di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon, yang membuat Israel berada di peringkat 116.
"Sejak Oktober 2023, lebih dari 220 jurnalis telah tewas di Gaza oleh tentara Israel, termasuk sedikitnya 70 orang saat menjalankan tugas," ungkap laporan tersebut.
Secara keseluruhan, lebih dari 60% negara, atau 110 dari 180 negara, disebut telah mengkriminalisasi pekerja media dalam berbagai bentuk. Negara-negara seperti India, Mesir, Georgia, Turki, dan Hong Kong menjadi contoh utama praktik tersebut.
Direktur Editorial RSF, Anne Bocande, menilai situasi ini semakin mengkhawatirkan karena pelaku serangan terhadap kebebasan pers kini bertindak terang-terangan.
"Meskipun serangan terhadap hak atas informasi semakin beragam dan canggih, para pelakunya kini beroperasi secara terbuka," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa negara otoriter, aktor politik, kepentingan ekonomi predator, hingga platform digital yang minim regulasi menjadi pendorong utama penurunan ini.
(luc/luc)
Addsource on Google

1 hour ago
2

















































