Jakarta, CNBC Indonesia - Satu bulan setelah PP Tunas diimplementaskan 28 Maret 2026, delapan platform telah mematuhi aturan pembatasan akun pada usia 16 tahun ke bawah. Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) memastikan aturan akan terus dilanjutkan ke semua platform yang beroperasi di Indonesia.
Delapan platform dalam tahap awal aturan dan masuk sebagai berisiko tinggi, yakni Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.
"Tapi kita tidak berhenti di 8 platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Meutya mengatakan semua platform harus melakukan self-assesment. Mereka diberi waktu hingga Juni untuk memenuhi permintaan.
"Maka dari itu atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya. Dan kami sudah memberikan waktu, kita ingatkan juga dalam forum ini bahwa sampai Juni adalah waktu di mana platform melakukan self-assessment. Jadi sekali lagi sampai Juni teman-teman platform punya waktu untuk melakukan self-assessment," jelasnya.
Selain itu, Komdigi juga akan melakukan pendalaman dan pengawasan untuk implementasi kepada seluruh delapan platform di tahap awal.
Roblox jadi yang terakhir mematuhi aturan PP Tunas dari semua platform di tahap awal. Kepatuhan yang dilakukan berbeda dengan platform media sosial, aplikasi game itu tidak akan memblokir semua akun anak di bawah 16 tahun.
Aplikasi akan menutup akses fitur chat dan membedakan game yang dibedakan berbasis usia. Pengguna juga harus melakukan verifikasi usia menggunakan wajah.
"Termasuk ada kemungkinan orang di atas 16 tahun tidak melakukan verifikasi wajah, dia juga otomatis akan dimatikan fitur komunikasinya, dan juga pembatasan games kepada games-games yang berlaku kepada anak-anak kecil," kata Meutya.
(fab/fab)
Addsource on Google

2 hours ago
3

















































