Hasil Evaluasi Program Magang Nasional Gelombang I Temukan Pelanggaran

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menutup Program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan sejak Jumat (24/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan program pemagangan merupakan bagian dari strategi penguatan kompetensi tenaga kerja nasional yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membangun kesiapan kerja berbasis keterampilan.

Sejalan dengan itu, setelah menyelesaikan program, peserta akan melanjutkan ke tahap sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang telah diperoleh di dunia kerja.

"Kami mengajak adik-adik peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini karena sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai pengakuan atas keterampilan yang dimiliki," ujar Yassierli dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/4/2026).

Ia juga meminta para peserta mempersiapkan diri dengan belajar sebelum mengikuti uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch I. Dari hasil evaluasi tersebut, Kemnaker menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan program agar tidak terpusat di Pulau Jawa, melainkan lebih merata di seluruh Indonesia guna memperluas kesempatan bagi putra-putri daerah.

Selain pemerataan wilayah, program juga akan diperluas agar terbuka bagi seluruh program studi, tidak terbatas pada jurusan tertentu.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, Kemnaker turut mengkaji penguatan keterlibatan perusahaan, termasuk skema kontribusi yang lebih terstruktur untuk mendukung pembinaan peserta.

Menurut Yassierli, sejumlah perusahaan telah menunjukkan praktik baik dalam pemagangan melalui pemberian proyek kerja, evaluasi berkala, hingga pendampingan langsung, yang akan terus diperkuat dalam skema kemitraan yang lebih luas.

"Tahun ini fokusnya memberikan pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga memastikan peserta memiliki sertifikat kompetensi dan peluang lebih besar untuk diserap oleh industri," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari penguatan tersebut, Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui pengembangan platform SiapKerja, termasuk fitur KarirHub yang menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor.

Melalui platform tersebut, ia mendorong peserta untuk memanfaatkan KarirHub sebagai sarana mencari peluang kerja, sekaligus mengajak perusahaan lebih aktif membuka lowongan agar akses kerja semakin luas.

"Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan portal-portal swasta agar seluruh lowongan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, dapat terkonsolidasi dalam satu platform," katanya.

Kendati begitu, Yassierli sebelumnya sempat mengatakan, adanya tindakan penyelewengan yang dilakukan perusahaan terhadap peserta magang nasional.

Menurut Yassierli, tindakan penyelewengan ini ditemukan berdasarkan laporan langsung dari para peserta magang nasional hingga masyarakat.

"Kita mengelola ini ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem, jadi kita buatlah mekanismenya itu, pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up," kata Yassierli di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Yassierli tidak mengungkapkan daftar perusahaan yang melakukan penyelewengan itu. Namun, ia menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menindak dengan cara memasukkan perusahaan yang menyeleweng ke daftar hitam (blacklist) dari tempat penempatan peserta magang nasional ke depannya.

"Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya. Tentu itu salah satu mekanisme," paparnya.

Ia pun memastikan, ke depannya Kementerian Ketenagakerjaan akan membuat mekanisme yang lebih ketat dalam mengawasi perusahaan yang menjadi penempatan peserta magang nasional.

"Dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," tegas Yassierli.

Menurut Yassierli, tindakan penyelewengan perusahaan ke pada peserta magang nasional di antaranya ialah jam kerja yang melebihi batas. Adapula penyelewengan dari tugas yang diberikan, seperti tidak sesuai jurusan mata pelajaran peserta magang.

"Misalnya, jam kerjaan. Padahal kita katakan mereka bukan pekerjaan.Yang kedua terkait dengan lingkup, awalnya itu dikatakan, ketika kita memilih itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1. Taunya pekerjanya lebih kepada resepsionis, kemudian apa, dan seterusnya," paparnya.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |