Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi kedua pemegang saham kedua emiten tersebut.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi tersebut berlaku pada pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 17 November 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen BEI, Senin (17/11).
Saham KDTN terbang 229,6% ke level Rp 356 per saham selama sebulan terakhir. Sementara pada periode yang sama, saham MORA meroket 442,4% ke level Rp 6.075 per saham.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

4 hours ago
18
















































