Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Viral di Medsos, Komdigi Blokir

11 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap enam grup Facebook, termasuk grup yang memuat konten fantasi terhadap keluarga kandung yang sedang viral di media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut," kata Alex, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (16/05/2025).

Alex menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," jelasnya.

Komdigi, kata Alex, akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor agar tercipta ruang digital yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita," kata Alex.

"Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," pungkasnya.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga RI Diminta Pindah ke e-SIM, Apa Untung & Urgensinya?

Next Article Trump Jadi Juru Selamat TikTok, Kirim Surat Sakti ke Mahkamah Agung

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |