Gawat! Indonesia Dikepung Tambang Ilegal, Ini Datanya

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia bak dikepung oleh aktivitas pertambangan ilegal. Di wilayah Bangka Belitung (Babel) saja, dilaporkan memiliki 1.000 tambang timah ilegal.

Akibat hal itu, Indonesia kehilangan 80% produksi timah akibat penambangan ilegal dan penyelundupan. "Saya katakan ini harus dihentikan," terang Prabowo dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi itu, Prabowo menyatakan saat ini pihaknya sedang menjalankan program pelatihan militer dengan kapal perang id kepulauan Bangka Belitung tersebut.

"Saya membuat program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone, dan kami memblokir kedua pulau tersebut. Tidak ada kapal yang boleh masuk atau ke luar, tanpa kami tahu apa yang ada di dalamnya," ungkap Prabowo.

Dia juga bercerita adanya sebuah kapal sampan yang membawa berpeti-peti batangan timah dan logam tanah jarang, yang berhasil disita.

"Kami menghitung dari operasi ini kami menyelamatkan negara sekitar beberapa miliar dolar, jadi tahun depan produksi timah diharapkan bisa kembali ke posisi semula. Dan seharusnya bisa mendapatkan tiga atau empat kali lipat pendapatan dari tahun lalu," katanya.

Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Di daerah lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.

"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari," jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

Pihaknya menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakkan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

"Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak," tambahnya.

Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025. (Dok. Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)Foto: Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025. (Dok. Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)
Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025. (Dok. Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Data Tambang Ilegal

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.

Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.

"Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya," ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu 'dibekingi' oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.

"Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya," imbuhnya.

Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.

"Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya," tandasnya.

Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

  • Aceh (emas): 65 PETI
  • Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI
  • Sumatera Barat (emas): 4 PETI
  • Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI
  • Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI
  • Jambi (emas): 18 PETI
  • Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI
  • Bangka Belitung (timah): 116 PETI
  • Banten (emas, galian c): 4 PETI
  • Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI
  • Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI
  • DIY (galian c): 3 PETI
  • Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI
  • Bali (batu, emas): 2 PETI
  • Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI
  • Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI
  • Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI
  • Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI
  • Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI
  • Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI
  • Kalimantan Utara (emas): 2 PETI
  • Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI
  • Sulawesi Utara (emas): 11 PETI
  • Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI
  • Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI
  • Sulawesi Barat (emas): 70 PETI
  • Gorontalo (batu hitam): 7 PETI
  • Maluku (emas): 2 PETI
  • Maluku Utara (emas): 7 PETI
  • Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI
  • Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI
  • Papua Tengah (emas): 1 PETI
  • Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.

(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tambang Ilegal Masih Merajalela di RI, Ini Biang Keroknya

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |