Emiten Orang Terkaya RI (TOWR) Perpanjang Utang Rp 1,5 T ke Mandiri

2 weeks ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten telekomunikasi milik orang terkaya Indonesia Hartono bersaudara, PT Sarana Menara Nusantara, Tbk. (TOWR) mengumumkan, melalui entitas usahanya sepakat memperpanjang jangka waktu fasilitas kreditnya ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) senilai Rp 1,5 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana pinjaman tersebut diberikan melalui PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR).

"Pada tanggal 27 Agustus 2025, Mandiri selaku pemberi pinjaman, dan Protelindo dan Iforte sebagai para peminjam dan SUPR sebagai penanggung telah menandatangani adendum III Perjanjian Kredit dengan Mandiri sebagai pemberi pinjaman (Perjanjian Kredit dan Penanggungan Perusahaan atau Transaksi," tulis manajemen, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan perjanjian baru, para pihak perusahaan sepakat memperpanjang tenor kredit mereka sampai dengan tanggal 27 Agustus 2025. Tujuan pinjaman tersebut untuk pembiayaan korporasi secara umum termasuk tidak terbatas pada pembiayaan kembali obligasi dan pinjaman bank lainnya.

Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian kredit dan penanggungan perusahaan tersebut. Sementara SUPR akan menjamin kewajiban Protelindo dan Iforte terkait dengan perjanjian pinjaman tersebut.

Manajemen memastikan pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tok! Sarana Menara (TOWR) Angkat Kenny Harjo Jadi Komisaris Utama

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |