Di Hadapan Pengusaha Tambang dan Gubernur, Bahlil Wanti-Wanti Hal Ini

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepada para pengusaha tambang agar mematuhi kewajiban jaminan reklamasi sebelum menjalankan operasi pertambangan.

Hal itu lantaran pihaknya menemukan masih banyaknya perusahaan tambang yang belum menunaikan kewajiban reklamasi pascatambang. Bahlil menegaskan, hal itu bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

Pernyataan itu dilontarkan Bahlil saat membuka acara Minerba Convex 2025 yang dihadiri oleh para pengusaha tambang mineral dan batu bara, serta pejabat daerah, seperti Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Gubernur Maluku.

Bahlil menyebut, karena banyak perusahaan tambang yang belum memberikan jaminan reklamasi pascatambang, pihaknya sampai menangguhkan 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Khusus untuk persoalan izin-izin, saya mau sampaikan di Undang-Undang Minerba yang baru, Bapak-Ibu semua, kita ingin tambang ini dikelola dengan berkelanjutan. Lingkungan kita harus jaga. Aset negara ini kita harus jaga, meninggalkan juga warisan yang baik untuk generasi anak muda," ungkapnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Rabu (15/10/2025).

"Kemarin ada terjadi perdebatan panjang di publik, menyangkut dengan 190 IUP yang ditangguhkan oleh Dirjen Minerba. Saya ingin menyampaikan dan saya ingin memakai forum ini, kepada Gubernur, Wali Kota, dan semua teman-teman pengusaha. Sebenarnya adalah bagian daripada syarat yang disampaikan oleh Dirjen Minerba, agar seluruh teman-teman yang mempunyai IUP, yang mengajukan RKAB, tolong kasih dana jaminan reklamasi. Jaminan reklamasi. Sebab, kalau tidak dipakai jaminan reklamasi, syukur alhamdulillah kalau teman-teman pengusaha semua punya hati yang tulus. Itu alhamdulillah syukur," jelasnya.

"Tapi faktanya ada sebagian, saya yakin di ruangan ini tidak ada orang-orang itu, saya yakin di ruangan ini orang-orang baik semua, ada sebagian yang habis tambang, tidak melakukan reklamasi. Terus siapa yang akan melakukan reklamasi ini?" imbuhnya.

"Jadi banyak yang tidak melakukan reklamasi. Kalau tidak ada jaminan reklamasi, terus habis nambang, pas ketambang tidak reklamasi, siapa yang mau tanggung jawab ini? Itulah sebenarnya. Jadi begitu teman-teman membayar jaminan reklamasi selesai, maka udah, jalankan aja, tidak ada soal. Jadi ini penting," tegasnya.

Dia menilai, sikap abai terhadap aturan tersebut bisa membuat pegawai di Kementerian ESDM ikut terseret masalah hukum. Bahkan, Bahlil mengaku tak ingin anak buahnya harus "masuk pesantren" atau istilah yang dia gunakan untuk menggambarkan pegawai yang diperiksa aparat penegak hukum.

"Sudah tujuh (orang), sudah tujuh staf di Minerba masuk 'pesantren' hanya karena verifikasi RKAB dan jaminan reklamasi tidak ada," tambahnya.

Di hadapan sejumlah gubernur berbagai provinsi di Indonesia, Bahlil juga menyinggung pentingnya pemerataan manfaat tambang untuk daerah. Dia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus adil dan berkeadilan.

"Kita harus jadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," tegasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article GAG Nikel di Raja Ampat Masih Belum Diizinkan Beroperasi Lagi, Kenapa?

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |